BRO. KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mulai menggelar “operasi” penertiban kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bahkan turun langsung memotong kabel jaringan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Senin (30/3/2026).
Aksi tersebut menandai dimulainya percepatan penataan utilitas kota yang ditargetkan mampu menurunkan 32 kilometer kabel udara di berbagai ruas jalan strategis di Kota Bogor.
Dedie Rachim mengatakan, penataan kabel udara merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bogor untuk menghadirkan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk menata kota supaya lebih ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Dalam arahan Pak Presiden juga disampaikan selain penataan billboard dan videotron, kabel udara juga harus ditata,” ujar Dedie.
Program penurunan kabel udara sendiri telah berjalan sejak 2022 melalui kerja sama Pemkot Bogor dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) serta sejumlah operator telekomunikasi.
Sejauh ini, hampir 16 kilometer kabel udara telah berhasil diturunkan dari berbagai ruas jalan di Kota Bogor.
“Target tahun ini totalnya 32 kilometer. Tapi pelaksanaannya kita prioritaskan sekitar 10 sampai 15 kilometer terlebih dahulu,” kata Dedie.
Penataan jaringan utilitas tersebut dibagi ke dalam enam segmen jalur dan akan dilakukan secara bertahap. Untuk ruas Jalan Jenderal Sudirman, prosesnya memerlukan koordinasi cukup panjang karena status jalan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ada enam segmen jalur. Untuk jalan ini koordinasinya cukup lama karena ini jalan provinsi, sehingga kami harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah provinsi. Alhamdulillah sudah keluar,” jelasnya.
Setelah Jalan Sudirman, program penataan kabel udara akan dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan lain, seperti Jalan Saleh Bustaman, Jalan Siliwangi, hingga Jalan Saleh Danasasmita.
Pemkot Bogor berharap penataan utilitas ini tidak hanya memperbaiki estetika kota, tetapi juga menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Editor : Adjet
