BRO. KOTA BOGOR – Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, memetakan potensi sekaligus persoalan wilayah secara terbuka. Mulai dari UMKM berprestasi, rencana pemanfaatan bantaran sungai, hingga penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang kian menjamur.
Pemaparan itu disampaikan Lurah Ciwaringin, Ade Suryana, dalam Media Gathering di Aula Kelurahan Ciwaringin, Senin (27/4/2026).
Ade yang baru menjabat sekitar dua setengah bulan sejak 11 Februari 2026, langsung menyoroti pentingnya pemetaan wilayah. Kelurahan Ciwaringin memiliki luas 79,8 hektare dengan jumlah penduduk 6.461 jiwa, tersebar di 12 RW dan 44 RT.
“Sebagai orang baru, saya perlu memetakan kembali wilayah yang berbatasan dengan Cibogor dan kawasan Jembatan Merah,” ujarnya.
Dari sisi potensi, sektor UMKM menjadi andalan. Produk lokal seperti keripik singkong dan keripik bawang berhasil meraih juara pertama dalam ajang di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Selain itu, sejumlah program fisik dan sosial telah direalisasikan, di antaranya pengaspalan jalan setapak sepanjang 94 meter di RW 10 serta penyaluran bantuan pangan dari Kementerian Sosial kepada 597 keluarga penerima manfaat.
“Pengaspalan sudah terlaksana saat Ramadan, bantuan sosial juga berjalan lancar,” kata Ade.
Tak berhenti di situ, pihak kelurahan membidik bantaran Sungai Cipakancilan sebagai potensi ekonomi baru. Lahan tidak produktif akan didorong menjadi area perikanan, peternakan, hingga pertanian kelompok wanita tani (KWT), dengan catatan mengantongi izin dari instansi terkait.
Namun, ancaman bencana masih membayangi. Ade mencatat adanya kejadian longsor di sekitar kawasan Hotel Bahagia serta insiden pohon tumbang.
Untuk mitigasi, Kelurahan Ciwaringin telah membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (Katana).
“Kendala pembangunan TPT ada pada kewenangan provinsi atau BBWS Ciliwung Cisadane. Kami terus berkoordinasi karena banyak bangunan di bantaran sungai tidak sesuai peruntukan,” tegasnya.
Di sisi lain, persoalan PKL menjadi perhatian serius. Kelurahan mencatat ada sekitar 94 lapak PKL di sepanjang Jalan MA Salmun hingga Jalan Merdeka.
Ade menegaskan, penataan dilakukan tanpa pendekatan represif. Pihaknya telah melayangkan surat imbauan agar para pedagang tidak berjualan di lokasi terlarang.
“Kami menata, bukan menggusur. Tujuannya menjaga ketertiban dan estetika tanpa mematikan ekonomi warga,” jelasnya.
Penanganan PKL dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Perhubungan. Pola ini mengacu pada penataan kawasan Pasar Bogor, Jalan Pedati, dan Lawang Saketeng.
Saat ini, tim dari Kecamatan Bogor Tengah bersama kelurahan melakukan piket rutin untuk pengawasan lapangan.
Menariknya, berdasarkan pendataan, mayoritas PKL yang memadati trotoar dan bahu jalan bukan merupakan warga asli Ciwaringin.
Fakta ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah setempat dalam menata kawasan tanpa memicu konflik sosial, sekaligus memastikan ruang publik kembali tertib.
Editor : Adjet
