BRO. KOTA BOGOR – DPRD Kota Bogor memastikan mitigasi bencana menjadi prioritas utama dalam kebijakan daerah, terutama menghadapi meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, dalam diskusi OBSESI bertema “Mitigasi Bencana Hidrometeorologi: Menuju Bogor Tangguh dan Siaga” yang dipandu Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Ricki Noor Rachman.
Rusli menegaskan, secara regulasi Kota Bogor telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Namun, persoalan utama saat ini adalah implementasi di lapangan, khususnya terkait kecepatan respons birokrasi.
“Warga membutuhkan respons cepat saat kondisi darurat. Karena itu, kami menekankan pentingnya alokasi anggaran penanggulangan bencana yang tepat sasaran,” ujar Rusli.
Ia juga menyoroti perlunya penyederhanaan alur birokrasi dalam pengajuan bantuan bagi korban bencana agar tidak memperberat masyarakat.
Menurutnya, mitigasi bencana kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum yang harus diintegrasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita sudah memiliki mandat melalui Perda 1/2018. Mitigasi wajib masuk dalam perencanaan pembangunan daerah secara sistematis dan harus dikawal melalui APBD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko, mengungkapkan tren peningkatan jumlah kejadian bencana dalam dua tahun terakhir. Pada periode Januari–April 2024 tercatat 209 kejadian, meningkat menjadi 320 kejadian pada periode yang sama di tahun 2025.
“Bencana didominasi cuaca ekstrem dengan 199 kejadian. Saat ini, kami telah memetakan 28 kelurahan prioritas yang rawan banjir dan longsor,” jelas Dimas.
Meski demikian, ia menyebut indeks risiko bencana Kota Bogor termasuk yang terendah di Jawa Barat, sebagai hasil kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan ketahanan daerah.
Dari sisi klimatologi, Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Barat, Rakhmat Prasetia, menjelaskan karakter hujan di Bogor cenderung singkat namun berintensitas tinggi.
“Hujan di Bogor umumnya berlangsung 1–2 jam, tetapi intensitasnya bisa melebihi 100 milimeter per hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, masa peralihan menuju musim kemarau terjadi pada April–Mei, sedangkan musim hujan kembali pada September–Oktober. Data tersebut dinilai penting untuk perencanaan tata kota dan sistem drainase.
Pengamat lingkungan dari Rekam Nusantara Foundation, Een Irawan Putra, mengkritisi pembangunan yang kerap mengabaikan kawasan resapan air. Ia mendorong adanya sanksi tegas bagi pengembang yang tidak mengelola limbah dan air dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Kota Bogor, M. Hutri, mengakui tantangan besar di lapangan, mengingat sekitar 70 persen wilayah Kota Bogor merupakan kawasan permukiman.
Senada, Kabid Perumahan dan Permukiman Disperumkim, Ari Syarifudin, menyebut relokasi warga dari zona rawan bencana masih terkendala keterbatasan lahan.
“Pemerintah terus mengupayakan pembangunan rumah susun serta penataan Ruang Terbuka Hijau sebagai langkah pencegahan,” kata Ari.
Diskusi ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pakar, dan masyarakat dalam memperkuat mitigasi bencana, seiring meningkatnya risiko akibat perubahan iklim dan tekanan pembangunan di Kota Bogor.
Editor : Adjet
