Satpol PP Kota Bogor Minta Maaf ke Wartawan usai Insiden Peliputan Kirab Mahkota Binokasih

BRO. KOTA BOGOR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Pupung Purnama, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya terhadap wartawan saat meliput Kirab Mahkota Binokasih di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jumat (8/5/2026) malam.

Permohonan maaf itu disampaikan menyusul insiden yang dialami wartawan timetoday.id, Bambang, saat mengambil gambar pejabat dan rangkaian acara di sekitar panggung utama.

Pupung menegaskan tindakan anggota di lapangan merupakan bentuk miskomunikasi dan bukan sikap resmi institusi Satpol PP Kota Bogor.

“Kami memohon maaf atas perlakuan anggota kami kepada rekan wartawan. Ini adalah miskomunikasi petugas di lapangan, bukan kehendak institusi,” ujar Pupung, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga : Represif di Acara Budaya Bogor, Wartawan Diusir dan Dibentak Saat Ambil Foto Gubernur KDM

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Herman Indrabudi atau Aldho, menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, setiap pihak yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.

“Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang pers. Barangsiapa menghalang-halangi tugas wartawan di lapangan bisa dikenai sanksi pidana penjara maksimal dua tahun atau denda Rp500 juta,” tegas Aldho.

Ia berharap insiden serupa tidak kembali terjadi dan meminta hubungan antara Satpol PP dengan insan pers di Kota Bogor dapat terjalin lebih baik.

“Kami berharap ke depan bisa lebih bersinergi bersama untuk membangun Kota Bogor menjadi lebih baik,” katanya.

Sementara itu, anggota Satpol PP bernama Surahman, yang sebelumnya disebut Maman, mengakui telah menegur wartawan saat kejadian berlangsung. Namun, ia menyatakan tetap memberikan kesempatan untuk mengambil gambar.

“Saya memang menegur, namun tetap memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengambil gambar. Untuk itu saya secara pribadi mengucapkan permohonan maaf kepada rekan wartawan atas sikap saya,” ujar Surahman di hadapan wartawan dan Plt Kasatpol PP Kota Bogor.

Permohonan maaf tersebut diterima Bambang. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang saat wartawan menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Sebelumnya, insiden terjadi ketika Bambang tengah mengambil foto sejumlah pejabat yang hadir, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, di depan panggung utama Kirab Mahkota Binokasih.

Pihak protokol diketahui telah mengimbau awak media meliput dari jarak sekitar 20 meter dari panggung. Namun karena keterbatasan lensa kamera, Bambang mendekat agar mendapatkan gambar yang layak.

Baru mengambil tiga foto, Bambang didatangi seorang petugas Satpol PP yang memintanya berpindah ke ujung area peliputan dengan nada keras. Setelah berpindah, ia kembali diminta menjauh oleh petugas lain bernama Surahman meski telah menunjukkan kartu identitas pers.

Tak lama kemudian, petugas lainnya kembali meminta Bambang mundur lebih jauh dan sempat membentaknya saat hendak mengambil satu foto terakhir.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses