“Kami merespons aduan masyarakat yang masuk minggu lalu terkait proyek Hotel Prima yang sedang berjalan. Ada beberapa keberatan warga, mulai dari kebisingan proyek hingga adanya akses jendela rumah warga yang tertutup akibat pembangunan,” kata Rosyid.
BRO. KOTA BOGOR – Menindaklanjuti keluhan warga RT 01/RW 19 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel Prima, Selasa (19/5/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menelusuri dampak proyek yang dikeluhkan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, memimpin langsung sidak tersebut bersama sejumlah anggota dewan, yakni Ence Setiawan, Jatirin, Karnain Asyhar, Juhana, Eka Wardhana, Tri Riyanto, dan Pepen Firdaus.
Rosyid mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengumpulkan data dan fakta sebelum DPRD memanggil pihak manajemen hotel serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kami merespons aduan masyarakat yang masuk minggu lalu terkait proyek Hotel Prima yang sedang berjalan. Ada beberapa keberatan warga, mulai dari kebisingan proyek hingga adanya akses jendela rumah warga yang tertutup akibat pembangunan,” kata Rosyid.
Selain meninjau dampak fisik pembangunan, Komisi III juga akan memeriksa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta legalitas perizinan proyek hotel tersebut.
Tak hanya itu, DPRD turut menyoroti potensi kemacetan lalu lintas yang dikhawatirkan semakin parah ketika hotel mulai beroperasi. Menurut Rosyid, pengembangan sektor usaha harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur jalan agar tidak menimbulkan titik kemacetan baru di kawasan Katulampa.
“Akses transportasi dari area hotel hingga pertigaan jalan harus dipastikan tidak menimbulkan bottleneck. Pertumbuhan sektor bisnis maupun pendidikan harus berjalan seiring dengan kapasitas infrastruktur yang memadai,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kota Bogor dijadwalkan memanggil instansi pemerintah terkait pada pekan depan. Setelah itu, DPRD akan meminta klarifikasi langsung dari pihak manajemen Hotel Prima terkait berbagai keluhan yang disampaikan warga.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menilai persoalan kemacetan di kawasan Katulampa, Parung Banteng hingga Bantar Kemang sudah berada pada level yang mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius.
“Mobilitas warga saat ini sangat terganggu. Dari Perumahan Griya Katulampa menuju jalur R3 saja bisa memakan waktu lebih dari 30 menit. Ini menunjukkan kapasitas jalan sudah tidak mampu menampung volume kendaraan yang ada,” ungkap Eka.
Ia menegaskan, sidak tersebut juga menjadi momentum bagi DPRD untuk memetakan kebutuhan pembangunan infrastruktur penunjang yang mendesak, sehingga aktivitas masyarakat di Katulampa dapat berjalan lebih nyaman dan lancar.
Editor : Adjet
