“Baheula weh datang ka aing pas pilkada, ari giliran geus jadi mah poho jeung teu berpihak ka rakyat,” teriak orator tersebut, yang disambut sorak dan tawa getir ribuan sopir angkot.
BRO. KOTA BOGOR — Ribuan sopir angkutan kota (angkot) dari berbagai trayek memadati kawasan Balai Kota Bogor, Kamis (22/1/2026). Aksi massa ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang akan menghapus 1.940 unit angkot karena faktor usia kendaraan.
Dalam orasi yang disampaikan dari atas mobil komando, salah satu orator melontarkan sindiran keras kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dengan logat Sunda yang kental, ia mengingatkan janji-janji politik saat masa kampanye Pilkada.
“Baheula weh datang ka aing pas pilkada, ari giliran geus jadi mah poho jeung teu berpihak ka rakyat,” teriak orator tersebut, yang disambut sorak dan tawa getir ribuan sopir angkot.
Koordinator aksi dari Trayek 03, Ganda, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan puncak kekecewaan para sopir atas kebijakan yang dinilai mengancam mata pencaharian mereka.
Menurut Ganda, penghapusan ribuan angkot akan berdampak langsung pada kehidupan keluarga para pengemudi.
“Kami minta kebijakan penghapusan angkot tua itu tidak usah dilakukan. Kalau dihapus, anak istri kami mau makan apa? Kalau memang mau dihapus, tolong siapkan pekerjaan yang layak untuk kami,” ujar Ganda , di sela-sela aksi.
Ia juga menilai solusi Pemkot Bogor yang mengarahkan sopir angkot ke program transportasi massal BisKita belum realistis. Pasalnya, jumlah armada BisKita sangat terbatas dibandingkan jumlah sopir angkot yang mencapai ribuan orang.
“Tidak semua sopir angkot bisa dialihkan ke BisKita. Unitnya sangat terbatas, sementara kami jumlahnya ratusan hingga ribuan. Itu tidak mungkin menampung semuanya,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Pemkot Bogor memperpanjang batas usia operasional angkot hingga lima tahun ke depan atau sampai tahun 2030. Selain itu, mereka mendesak dibukanya kembali program peremajaan angkutan sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2023, serta melanjutkan program reduksi dan rerouting yang menyentuh pasar subsidi.
“Kami minta batas usia angkot diperpanjang sampai 2030. Peremajaan dibuka kembali bersamaan dengan reduksi. Itu penting agar usaha kami tetap berjalan,” kata Ganda.
Pantauan di lapangan, ratusan unit angkot tampak terparkir memenuhi halaman Balai Kota Bogor, sementara sebagian lainnya berjajar di bahu jalan sekitar lokasi aksi. Meski massa membludak, arus lalu lintas di kawasan lingkar Kebun Raya Bogor terpantau tetap ramai lancar.
Petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP terlihat berjaga untuk mengamankan jalannya aksi, tanpa penerapan rekayasa lalu lintas yang signifikan.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan sopir angkot masih menunggu kepastian dari pihak Balai Kota Bogor untuk melakukan audiensi langsung guna mencari solusi atas polemik kebijakan usia kendaraan angkot.
Editor : Adjet
