Carut Marut Tata Kelola Aset Pemkot Bogor Disorot, Pengamat Sebut Berpotensi Pidana Serius

BRO. KOTA BOGOR – Carut marut tata kelola aset di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menjadi sorotan. Dugaan penyalahgunaan hingga penggelapan aset daerah dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan berpotensi menimbulkan persoalan pidana serius.

Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi, menegaskan bahwa jika dugaan penyimpangan aset tersebut terbukti benar, maka hal itu menjadi indikasi buruknya sistem pengelolaan aset di lingkungan Pemkot Bogor.

“Jika benar ini terjadi, maka fenomena ini menandakan buruknya tata kelola aset di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Terlebih Sekda sampai tidak mengetahui kejadian ini. Sangat mungkin ini bukan satu-satunya persoalan aset yang disalahgunakan atau digelapkan,” ujar Yusfitriadi kepada wartawan.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administrasi biasa. Ia menilai dugaan penyimpangan aset daerah berpotensi mengandung unsur pidana dan pelanggaran etik aparatur sipil negara (ASN).

Yusfitriadi mendesak Pemkot Bogor bersama aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah konkret agar kasus serupa tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor segera memanggil dinas yang membidangi pengelolaan aset untuk melakukan klarifikasi dan validasi terhadap informasi yang beredar.

Selain itu, ia menilai Pemkot Bogor seharusnya menjadi pihak pertama yang melaporkan dugaan penyelewengan aset kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Kalau memang ada penyelewengan, pemerintah daerah harus proaktif melaporkan. Jangan menunggu kasus ini melebar,” tegasnya.

Yusfitriadi juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat dalam mengusut persoalan tersebut. Menurutnya, Inspektorat harus segera melakukan audit dan meminta pertanggungjawaban dari ASN yang diduga terlibat dalam pemindahtanganan aset secara ilegal.

“Jika dalam tenggang
waktu tertentu tidak ada pertanggungjawaban, maka Inspektorat harus meminta aparat penegak hukum menangani prosesnya. Jangan sampai ada pembiaran sehingga aset pemerintah terus disalahgunakan,” katanya.

Ia menambahkan, ke depan dinas yang membidangi aset harus memiliki kendali penuh dan tanggung jawab menyeluruh terhadap seluruh aset milik Pemkot Bogor agar celah penyalahgunaan dapat ditutup rapat.

Kasus dugaan penyalahgunaan aset daerah ini pun dinilai menjadi alarm serius bagi Pemkot Bogor untuk segera membenahi sistem pengawasan dan tata kelola aset secara transparan serta akuntabel.

Editor : Adjet

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses