BRO. KOTA BOGOR – Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus berlanjut. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (24/3/2025).
Aksi ini diawali dengan orasi dan pembakaran ban di depan gerbang DPRD Kota Bogor. Situasi yang semakin memanas membuat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, bersama sejumlah anggota dewan lainnya, turun langsung menemui massa aksi.
DPRD Kota Bogor Siap Sampaikan Aspirasi ke Pusat
Dalam pertemuan dengan mahasiswa, Safrudin Bima menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti aspirasi mereka. Tuntutan mahasiswa akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor, yang kemudian akan diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini dalam rapat Banmus nanti, serta mengirimkan surat ke pusat agar tuntutan mahasiswa bisa mendapat perhatian,” ujar Safrudin Bima di hadapan massa aksi.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), mengajak mahasiswa untuk ikut memperjuangkan penolakan revisi UU TNI melalui jalur hukum, yaitu dengan mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, saat ini ada tujuh mahasiswa Universitas Indonesia yang telah mengajukan uji materi, dan ia berharap mahasiswa di Bogor turut mendukung langkah tersebut.
“Ada banyak cara untuk berjuang, salah satunya lewat MK. Mari kita dukung mereka agar pergerakan ini membuahkan hasil yang positif,” kata STS.
Setelah audiensi dengan DPRD Kota Bogor, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara kondusif.
Editor : Adjet