“Saya hanya dipanggil untuk menerima uang tunai Rp1.000.000 pada awal 2024 dan Rp1.000.000 lagi pada Desember 2025 sekaligus diberikan ATM-nya. Dari tahun 2024 baru dua kali terima uang,” ujar seorang warga di sana
BRO. KOTA BOGOR – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Mekarwangi, Kota Bogor, mengeluhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak transparan. Warga menduga kartu ATM bantuan yang seharusnya dipegang langsung oleh penerima manfaat justru dikuasai oknum tertentu, sehingga dana yang diterima tidak maksimal.
Salah satu warga kampung Masjid Mekarwangi , berinisial M mengaku kartu ATM bantuan miliknya tidak pernah dipegang secara mandiri dalam waktu lama. Ia menyebut kartu tersebut baru diserahkan kepadanya pada Desember 2025, setelah sebelumnya diduga dipegang oleh oknum yang beralasan untuk mempermudah proses pencairan bantuan.
“Saya hanya dipanggil untuk menerima uang tunai Rp1.000.000 pada awal 2024 dan Rp1.000.000 lagi pada Desember 2025 sekaligus diberikan ATM-nya. Dari tahun 2024 baru dua kali terima uang,” ujarnya.
Namun berdasarkan data yang diperoleh redaksi, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atas nama penerima tersebut tercatat telah dicairkan sejak Januari 2024 hingga Desember 2025 dengan rincian Rp1.200.000 sebanyak tiga kali, Rp600.000 satu kali, dan Rp400.000 sebanyak enam kali.
Sementara untuk periode Januari hingga Maret 2026, status bantuan tercatat masih sukses top up.
Selain itu, bantuan sembako sejak April 2024 hingga September 2025 juga tercatat delapan kali transaksi sukses, masing-masing Rp600.000 sebanyak empat kali dan Rp400.000 sebanyak empat kali.
Data tersebut juga menunjukkan adanya bantuan BLTS Kesra sebesar Rp900.000 yang tercatat berhasil ditransaksikan pada periode Oktober hingga Desember 2025.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kelurahan Mekarwangi, Fadilah, mengatakan pihaknya akan segera memanggil pendamping PKH dan pihak RW yang diduga mengetahui proses penyaluran bantuan tersebut untuk melakukan klarifikasi.
“Kami akan memanggil pendamping PKH dan pihak RW terkait untuk meminta penjelasan mengenai penyaluran bansos yang terjadi pada 2024 hingga 2025,” ujar Fadilah ketika dikonfirmasi wartawan.Selasa (10/3)
Ia menegaskan, kelurahan akan menelusuri alur penyaluran bantuan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses distribusi kepada warga penerima manfaat.
Namun demikian, hingga saat ini, pihak Kelurahan Mekarwangi Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor belum ada kejelasan dan transparansi menyoal dugaan Penyelewengan Bansos termasuk sanksi hukum terhadap oknum yang terduga terlibat dalam kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, praktik penguasaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu ATM bansos oleh pihak lain tidak diperbolehkan. Kementerian Sosial menegaskan kartu tersebut wajib dipegang langsung oleh penerima manfaat tanpa perantara siapa pun guna mencegah penyalahgunaan bantuan sosial.
Editor : Adjet
