BRO.KABUPATEN BOGOR – Di tengah penyegelan empat tempat wisata di kawasan Puncak Bogor, terungkap bahwa ‘Jembatan Eiger Adventure Land’ ternyata sudah mengantongi izin dari Bupati Bogor sebelumnya.
Hal ini mengejutkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang langsung mempertanyakan asal-usul izin tersebut saat menghadiri penyegelan jembatan gantung Eiger Adventure Land di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (7/3).
“Yang memberi izin ini siapa?” tanya Dedi Mulyadi dengan nada heran.
Menanggapi pertanyaan itu, seorang pejabat mengungkapkan bahwa izin tersebut dikeluarkan oleh Bupati Bogor terdahulu. Mendengar jawaban itu, Dedi langsung memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk membahas langkah selanjutnya.
Evaluasi dan Potensi Pencabutan Izin
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengkaji ulang izin yang telah dikeluarkan guna menata kembali kawasan hutan Puncak.
“Pak Bupati, nanti koordinasi dengan KLH ya, minta dievaluasi dulu izinnya,” tegasnya.
Dedi juga mengaku terkejut melihat keberadaan jembatan gantung di lokasi tersebut, yang diduga melanggar aturan dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Lihat itu, sudah ada bangunan jembatan gantung. Itu melanggar, tanahnya sampai terbelah dan longsor,” ujar Dedi sambil menunjuk lokasi wisata.
Baca Juga :Pemanfaatan Lahan Berujung Kerusakan, Pemerintah Segel Empat Wisata Komersial di Puncak Bogor
Sikap Tegas Pemkab Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemkab Bogor mendukung langkah pemerintah pusat dalam menertibkan bangunan ilegal di kawasan Puncak.
“Pemerintah Kabupaten Bogor sudah mengambil langkah strategis untuk menangani isu perizinan serta dampak banjir di wilayah Puncak,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk mencabut kewenangan perizinan yang sebelumnya diserahkan ke masing-masing SKPD.
“Sekarang kewenangan perizinan dikembalikan ke kepala daerah agar bisa dievaluasi lebih cermat,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses perizinan lebih transparan dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan semua kebijakan mendukung langkah pemerintah pusat sekaligus mengevaluasi seluruh perizinan yang telah dikeluarkan,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Bogor juga akan melakukan evaluasi tata ruang serta menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perubahan fungsi lahan di kawasan Puncak. “Kami akan mengoreksi seluruh tata ruang yang ada dan menindak tegas pelanggaran alih fungsi lahan,” pungkas Rudy.
Kasus penyegelan Eiger Adventure Land menyoroti pentingnya penataan ulang kawasan wisata di Puncak Bogor. Dengan adanya evaluasi dari Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor, diharapkan kebijakan perizinan ke depan lebih terkontrol dan tidak merugikan lingkungan
Editor : Adjet
