Heboh, Giliran Ortu Kecewa Banget, PPDB SMA Kota Bogor Jalur Zonasi Banyak Kecurangan

“Tolong pak @bimaaryasugiarto di awasi lagi ttng PPDB jalur zonasi banyak kecurangan,” tulis @mayang_aprillia_2804 di Akun Wali Kota Bogor Bima Arya. “Bener kang banyak yg memanipulasi dgn KK dgn membuat jarak yg dkt dgn sekolah, dan ga logis,”ungkapnya

BRO. KOTA BOGOR – Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) SMA di Kota Bogor khususnya jalur zonasi, dituding sarat
kecurangan salah satunya dugaan  manipulasi kartu keluarga ( KK ).Permainan kotor itu terindikasi dilakukan setiap tahun saat pelaksanaan PPDB.

Tak heran akun IG Wali Kota Bogor Bima Arya dihujani kritik dan ungkapan kekecewaan sejumlah orang tua murid yang gagal menyekolahkan anaknya di SMA negeri lantaran adanya permainan manipulasi KK.

“Tolong pak @bimaaryasugiarto di awasi lagi ttng PPDB jalur zonasi banyak kecurangan,” tulis @mayang_aprillia_2804 di Akun Wali Kota Bogor Bima Arya. “Bener kang banyak yg memanipulasi dgn KK dgn membuat jarak yg dkt dgn sekolah, dan ga logis,”tambahnya

Bahkan warganet lainya juga mengungkap adanya dugaan kecurangan manipulasi KK seperti diungkap akun @ilhamegamhndr menyebut banyak orang tua merubah KK untuk dapat mendaftar PPDB SMA jalur zonasi.

“Banyak sekali ketidakadilan di sistem zonasi ini karena banyak sekali orang yang merubah Kartu Keluarga untuk mendapatkan zonasi terdekat. Saya khawatir dan risau karena banyak sekali warga asli di daerah sekolah terdekat yang diinginkan malah tersingkirkan oleh orang lain/warga lain. Mohon di tanggapi kang…,”ungkap @ilhamegamhndr, Selasa (4/7)

Hal serupa juga dilontarkan Eka Suryani, warga Bogor Selatan yang mengaku anaknya tersisih dari seleksi masuk SMAN 4 Kota Bogor melalui jalur zonasi karena banyaknya pendaftar yang jarak titik koordinat dengan sekolahnya di bawah 100 meter.

Padahal jarang rumahnya kesekolah , kata Eka hanya berjarak 1,3 kilometer namun saat pengumuman dirinya kaget bahwa anaknya tidak diterima karena banyak siswa yang ternyata hanya berjarak dibawah 100 meter dengan sekolah.

” Ini sangat janggal, jarak itu tidak logis dengan kondisi asli SMAN tersebut. Sangat tidak masuk akal, SMAN 4 Kota Bogor itu sampingnya pabrik, belakang SMPN 9 Kota Bogor, sampingnya lagi SD Muhammadiyah, depannya kuburan,” “keluhnya

Bahkan yang paling mecengangkan , Eka sempat mendapat pesan pribadi di akun media sosialnya. “Isi pesan orang itu menyebutkan seharusnya saya langsung minta diuruskan KK-nya oleh teman dia melalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan membayar Rp10 juta,” sebut dia.

Kekecewaan menyoal manipulasi KK, diungkap akun Twitter @fachrezy_id. Dalam cuitannya pemilik akun mengungkap nama-nama peserta PPDB yang diduga menggunakan jasa calo untuk masuk SMA Negeri.

@fachrezy_id juga mempertanyakan kebenaran jarak rumah peserta yang sudah mendaftar dengan sekolah kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.

“Di belakang SMA 1 rumah hanya 20 biji kurang tapi bisa banyak banget yang (jaraknya) 50 meter?” tulis dia dalam akunya

Keresahan dan kekecewaan orang tua murid terkait adanya dugaan manipulasi KK, dalam PPDB di Kota Bogor, karuan saja membuat Wali Kota Bogor Bima Arya angkat bicara dan langsung beraksi dengan melakukan investigasi terkait banyaknya keluhan PPDB SMA jalur zonasi di Kota Bogor.

“Banyak laporan soal manipulasi KK. Keterlaluan Ini,” tulis Bima Arya di akun pribadinya.

Bima juga berjanji akan melakukan sidak ke sejumlah titik yang mencurigakan, sekaligus memeriksa data KK ke dinas terkait.

“Kalau ada dinas terlibat pasti saya tindak dan proses,” katanya.

Sebenarnya persoalan adanya dugaan manipulasi KK dalam pendaftaran siswa baru PPDB di Kota Bogor bukanlah persoalan baru. hampir setiap tahun ajaran baru sistem Zonasi menjadi hantu bagi orang tua murid yang ingin menyekolahkan anaknya ke SMA maupun SMP Negeri.

Namun sejauh ini tidak ada sikap tegas dari Pemkot Bogor untuk memberantas dugaan manipulasi KK yang terindikasi dilakukan dari hilir ke hulu. Artinya dugaan manipulasi KK bisa dilakukahn mulai dari perangkat RT/RW setempat hingga Kecamatan maupun Dinas terkait sehingga keluar KK manipulatif alias KK bodong.

Gayung pun bersambut, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kota Bogor juga mendapat kritik dari wakil rakyat. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bahri meminta kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi PPDB SMA sederajat tahun 2023 bahkan kinerja Disdukcapil Kota Bogor pun dipertanyakan.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam hal ini Disdukcapil dalam melakukan mutasi kependudukan seharusnya sudah melalukan filter terkait alamat kantor dan juga kartu keluarga yang jumlah mendadak meningkat jelang PPDB. Pihak sekolah pun tidak bisa disalahkan sepenuhnya, selama data yang dipakai di jalur zonasi sesuai ketentuan, pasti diterima,,” ungkapnya

yang jadi pertanyaan bagaimana alur proses administrasi kependudukan itu dibuat dan siapa yang mengeluarkan. Oleh karena itu, dalam menyikapi polemik PPDB di SMA, harus mulai dicari solusinya dari hulu ke hilir.

Saeful Bahri mempertanyakan bagaimana alur proses administrasi kependudukan itu dibuat dan siapa yang mengeluarkan. Oleh karena itu, dalam menyikapi polemik PPDB di SMA, harus mulai dicari solusinya dari hulu ke hilir.

“Seperti di SMAN 1, soal jarak zonasi yang menjadi kontroversi. Menurut informasi d imedia sosial, kejanggalan jarak yang menjadi tanda tanya di mana jarak yang dipakai adalah 240,983 meter. Sementara, jumlah kuota zonasi hanya 161 siswa,”kata ASB panggilan akrabnya.

Secara umum, tentunya masyarakat sudah bisa memetakan bahwa radius jarak 240 meter dari SMA 1 adalah kawasan Kebun Raya Bogor atau Istana Bogor, perkantoran, dan tempat ibadah. Perlu dilakukan pendalaman berapa jumlah KK di radius tersebut.

Untuk itu Pemkot Bogor diminta segera melakukan penyajian data rinci yang dikeluarkan oleh Disdukcapil. Penyajian data rinci ini perlu dilakukan karena untuk memetakan periodisasi waktu mutasi penduduk usia sekolah dari SMP yang mau ke SMA.

“Takutnya ada KK dengan alamat JL Ir H Juanda No 10 yaitu kantor Balai Kota Bogor, ini kan lucu jadinya. Atau alamat perkantoran, rumah ibadah, toko, warung yang ada di radius 240 meter dari SMAN 1,” sindir ASB.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya menyatakan jalur zonasi masih berdasar jarak, namun tak menetapkan setiap sekolah minimal 500 meter, melainkan tergantung kondisi masing-masing sekolah.

“Jika sekolah A penduduknya banyak, lalu yang daftar juga membludak, kemungkinan semakin mendekat jaraknya. Namun, apabila penduduknya tidak banyak bisa jadi jaraknya lebih luas,” ungkapnya

Editor  : Adjet

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *