Berita UtamaNews

400 AJB Kampoeng Kurma Jasinga Di Serahterimakan kepada konsumen

Hampir 3 Tahun Menunggu, Akhirnya Kavling Konsumen PT. Kampoeng Kurma, area  Jasinga Terwujud

BRO. Setelah hampir 3 tahun menunggu kejelasan akan tanah kavling yang telah dibeli, konsumen PT Kampoeng Kurma,area  Jasinga akhirnya mendapatkan Haknya atas tanah kavling yang di belinya.

400 Akta Jual Beli tersebut di serahterimakan secara bertahap oleh Legal Officer PT Kampung Kurma, Lilis Ariani Dalimunte bersama dengan Timnya, di Lokasi Kavling Kampoeng Kurma Jasinga, minggu ( 27/09/2020).

” Hari ini ( minggu-red.27/9/2020) kami berikan 30 AJB dulu dan selanjutnya, kami akan bagikan secara bertahap, semuanya ada 400 AJB,”ujar bunda Lilis.

Lebih lanjut Lilis menyampaikan bahwa upaya yang telah di lakukan Pihaknya membantu para konsumen PT Kampoeng Kurma untuk mendapatkan Haknya ini adalah proses panjang dan butuh pengorbanan.

Baca Juga :Biong Bengal Penyebab Kiruh Pengadaan Lahan Kampoeng Kurma

” Saya bersama tim, sudah berjuang semaksimal mungkin dan inilah buktinya, kami bisa memberikan AJB untuk konsumen kampoeng Kurma area Jasinga,” tambah Lilis didampingi Tim Legal Officer lainnya kepada bogornetwork.com Senin (28/9/2020)

Sedangkan menurut, Konsumen Kampung Kurma area Jasinga, Sutisna dan Haryadi, mengaku bangga bercampur bahagia , setelah mendapatkan tanah kavling yang di janjikan PT Kampung Kurma melalui proses perjuangan panjang Bunda Lilis Ariani tersebut, pihaknya merasa senang karena telah mendapatkan AJB dan telah melihat langsung tanah yang mereka beli.

Baca Juga :Arfah Husaifah Turun Gunung ke Jasinga Buktikan Lahan Kampoeng Kurma Bukan Ghaib

” Kami senang telah mendapatkan Hak kami, setelah 3 tahun kami menunggu kepastian dari PT Kampung Kurma, akhirnya atas bantuan bunda Lilis kami bisa mendapatkan tanah kami,” ujar Sutisna

Hamparan lahan kavling Kampoeng Kurma yang sudah terwujud ,di Desa Setu dan Koleang Jasinga Kab.Bogor, yang berhasil diselesaikan Tim Legal Officer .PT.Kampoeng Kurma .Foto : SiBro

Hal senada juga disampaikan Haryadi, konsumen asal Depok, yang mengaku bahagia bahwa 2 kavling tanahnya di Jasinga telah mendapatkan AJB.

” Awalnya saya tidak percaya akan mendapatkan Hak saya, saya was was, karena saya pikir uang saya hilang dan tanahnya pun hilang. Namun karena kekuatan doa dan ikhtiar, alhamdulillah tanah dan suratnya terwujud. Ini luar biasa apa yang di lakukan bunda lilis, “ucap Haryadi.

Sedangkan untuk  penyerahan AJB Kavling Kampung Kurma Area Jasinga tersebut, Bunda Lilis menargetkan akan rampung Desember 2020 mendatang.

Sebagai informasi, Salah satu lokasi yang sudah dipastikan milik kampoeng Kurma berada di Desa Setu dan Desa Koleang, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. Lahan di Desa Setu tercatat seluas 38 hektar dan pembebasan sudah selesai.

“Do’a kan, proses penyelesaian AJB Kavling Kampung Kurma area Jasinga berjalan lancar,” pungkas Bunda Lilis.

Penulis : Iduy YD
Editor : Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button