Berita UtamaBogorianaNewsPolitika

Anggota Dewan Kecewa, Pemkot Bogor Tidak Serius Bahas Raperda  

Dipertanyakan, Kinerja Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor ?

BRO. KOTA BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Pemkot Bogor lantaran dinas-dinas terkait tidak menyiapkan materi ekspose pembahasan beberapa rancangan program Peraturan Daerah (Propemperda) yang sedianya dibahas pada rapat kerja pada masa sidang ketiga tahun sidang 2023, Rabu (17/5).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti ini,akhirnya  tidak berlangsung lama bahkan mengundang reaksi kekecewaan dari wakil rakyat di DPRD Kota Bogor.

“Masa di awal sudah oke (untuk dibahas), saat akan dibahas malah bilang gak siap, gak ada bahan. Ini menjadi catatan kami terkait keseriusan Pemkot terkait pembahasan Raperda yang sudah diajukan,”ungkap Endah dengan rasa kecewa.

Anggota DPRD Kota Bogor,kecewa lantaran Pemkot Bogor tidak siap ekspose materi Raperda pada Raker pada masa sidang ke tiga 2023, Rabu (17/5) Foto : Humpropub.

kekecewaan juga dilontarkan oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana. Politisi Partai Golkar tersebut mempertanyakan dimana naskah akademis dan legal drafting yang seharusnya sudah disiapkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor terkait pengajuan perubahan kedua, Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman.

Baca juga   :Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Kehadiran Labkesda Bisa Dimaksimalkan

Menurut  Eka, perubahan Perda ini sangat penting, mengingat dari 299 pengembang perumahan yang ada di Kota Bogor, baru 36 pengembang yang menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Bogor.

“Kami kecewa karena ini kajian belum siap. Jadi apa yang mau kita bahas. Hari ini kan sudah kita sepakati (untuk rapat),” tegas Eka.

Baca Juga     :DPRD Tuding Pemkot Bogor Tidak Serius Benahi Soal Aset

Untuk diketahui, rencana pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga tahun 2023 ini sudah dituangkan didalam Propemperda DPRD Kota Bogor sejak November 2022 silam. Sehingga, dengan tidak disiapkannya naskah akademis dan legal drafting dari pihak Pemkot Bogor bisa menyebabkan tidak adanya pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga ini.

Ketidaksiapan beberapa dinas di jajaran Pemkot Bogor, tentu membuat geram anggota DPRD Kota Bogor Bahkan Anna Mariam Fadhilah, mendesak Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor untuk memperbaiki kondisi yang dinilai tidak profesional itu sekaligus segera menyiapkan semua bahan untuk pembahasan Raperda yang sudah disepakati.

Baca Juga    :Terlalu, Bangunan SDN Panaragan Kidul Bogor Terancam Ambruk, DPRD : Wali Kota Bima Arya Tidak Peduli

“Ini kan Raperda yang diajukan Pemkot Bogor , masa Pemkot yang tidak siap. Harusnya ketidaksiapan ini disampaikan sejak tahun lalu. Jangan saat akan dilakukan pembahasan malah mengaku tidak siap. Ini kan lucu, pengajuan propemperda hanya jadi pengajuan tanpa persiapan. Saya minta bagian hukum untuk memperbaiki ini,” pungkas Anna.

Sebagai informasi, selain Raperda perubahan kedua, Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman. Rencananya pada masa sidang ketiga ini akan dilakukan pembahasan untuk Raperda RPPLH, Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan dan lainnya.

Editor   : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button