Berita Utama

Jokowi Kesal Ratusan Triliun Uang APBD Mengendap di Rekening Pemda

Jakarta Bro-Suntikan dana yang besar dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah belum mampu meningkatkan perekonomian di daerah. Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu penyebab.

Kondisi tersebut membuat ratusan trilun uang negara hanya mengendap di rekening bank milik pemda. Pada November dan Oktober 2019 yang lalu, uang parkir di bank-bank daerah tempat APBD disimpan masih sebesar Rp 220 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram begitu tahu uang negara di daerah tidak dipergunakan dengan baik. Dia menunjukkan kekesalannya di hadapan para gubernur, bupati hingga walikota.

“Ini perlu saya peringatkan. Karena uang yang disimpan di rekening itu sangat besar. Sehingga tidak mempengaruhi ekonomi daerah,” kata Jokowi di hadapan para gubernur, bupati hingga walikota dari seluruh Indonesia.

Kekesalan Jokowi diungkapkan saat membuka acara Rakornas Investasi 2020 yang digelar oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

“Karena di sini hadir gubernur bupati dan walikota. Mengkoleksi atau memungut pajak itu sangat sulit sekali pemerintah pusat kemudian transfer daerah baik dalam bentuk DAU maupun DAK,” tuturnya.

Menurutnya pemerintah pusat sudah susah payah mengumpulkan penerimaan negara seperti pajak. Uang itu kemudian disebar ke daerah dengan tujuan bisa meningkatkan perekonomian daerah.

Angka uang Pemda yang mengendap di bank daerah itu turun jadi Rp 110 triliun di Desember 2019. Namun tetap saja Jokowi geram. Sebab uang sebanyak itu bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan roda perekonomian.

“Kalau itu bisa dihabiskan sebetulnya beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi mempengaruhi kesejahteraan yang ada di daerah itu,” tuturnya.

Dia ingin agar para gubernur, bupati dan walikota bersikap tegas. Jokowi tak ingin tahun ini ada pengendapan uang sebesar itu.

“Kemudian juga bupati walikota harus tegas dengan ini jangan sampai dinas keuangannya menyimpan uang hibah sebanyak ini jangan ulangi lagi di tahun 2020,” tutupnya.

Sumber : Detik Finance
Editor : Arie Surbakti

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button