Jumat Pekan Ini Massa Persaudaraan Alumni 212 Demo di Depan Istana Negara
JAKARTA-BRO, Umat muslim yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 bakal menggelar aksi demo di Patung Kuda dan Istana Negara, Jakarta pada Jumat, (21/02/2020).
Unjukrasa ini bentuk perlawanan terhadap korupsi yang penanganan kasusnya masih dianggap terbengkalai. Massa muslim menuntut penanganan lebih serius terhadap kasus korupsi yang marak terjadi di Indonesia.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan rencananya bersama PA 212 untuk berdemonstrasi pada Jumat pekan ini sudah matang. Bahkan, surat pemberitahuan dari Kepolisian sudah dikantongi. “Ini sudah ada bukti pemberitahuan Aksi 212,” kata dia.
Namun, Munarman belum bersedia menjelaskan berapa banyak jumlah massa yang akan turun ke jalan dalam aksi menentang korupsi.
Ia berjanji akan menjelaskan detail teknis mengenai tuntutan dan lain sebagainya dalam konferensi pers yang bakal digelar menjelang demonstrasi.
“Nanti panitia akan konferensi pers soal teknis ini. Tunggu saja undangan konferensi persnya,” kata dia.
Secara teknis, ada pula surat pemberitahuan Aksi 212 yang digelar 21 Februari 2020 pukul 13.30 WIB atau setelah salat Jumat. Tertulis dalam surat tersebut peserta aksi diimbau untuk melaksanakan salat di masjid sekitar Patung Kuda dan Istana Negara Jakarta.
Aksi menentang korupsi oleh massa PA 212 bukan yang pertama. Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 sudah jauh hari mengumumkan akan menggelar demonstrasi, menyusul masih banyaknya kasus korupsi yang dianggap terbengkalai.
Munarman pernah mengatakan pihaknya akan meminta kejelasan kepada KPK pimpinan Firli Bahuri, sejauh mana kasus korupsi yang telah menggerogoti uang negara hingga triliunan rupiah itu bakal ditindak.
“Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya, ” tegas Munarman.
Ia menyebutkan antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun dan kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun.
“Dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun,” kata Munarman lewat keterangan tertulis seperti dikutip dari Tagar, Selasa lalu (4/2/2020).
Naskah : Tagar. Id
Editor : Arie Surbakti | Bro-1