Berita UtamaNews

Karena Virus Corona, Mulai Besok Salat Jumat Ditiadakan di Jakarta

Wabah Corona

Jakarta, Bro-Keputusan meniadakan ibadah Shalat Jumat bisa dikatakan yang pertama kalinya terjadi sepanjang peradaban umat muslim di Indonesia.

Ya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan keputusan agar tidak melaksanakan shalat Jumat selama dua pekan. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang belakangan semakin meluas.

Seperti dilansir dati Tribunbogor,keputusan tersebut diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta. Mereka sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, Makmun Al Ayyubi meminta penundaan salat Jumat selama dua pekan ini digantikan dengan salat Dzuhur di rumah.

“Tetapi kita alihkan kegiatan shalat Jumat menjadi shalat dzuhur di rumah masing-masing berjamaah dengan keluarga,” ucap Makmun dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Kamis (19/3/2020).

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH. Munahar Muchtar nenuturkan, keputusan ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

“Penyebaran virus Corona yang sudah amat sangat dahsyat dengan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020, ibadah secara berjamaah yang memang sangat darurat diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing atau di rumah masing-masing,” ujarnya.

Menurut dia, keputusan itu sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona. Ia berharap umat Islam di Jakarta bisa mengerti dengan keadaan saat ini.

“Atas nama Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta umat Islam yang ada para tokoh para ulama agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya berjamaah baik di masjid di majelis taklim dan tempat-tempat yang lainnya dalam rangka menjaga warga Jakarta dan supaya kita diselamatkan oleh Allah,” katanya.

Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan, kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah yang ditiadakan antara lain salat Jumat, ibadah di gereja pada Minggu, hingga kegiatan nyepi.

“Hari ini kesepakatannya adalah shalat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kami pantau kembali,” kata Anies.

Ia menambahkan,begitu juga dengan kegiatan misa hari Minggu dan kebaktian,semua ditunda untuk dua minggu ke depan. “Nanti kami akan pantau perkembangannya,” imbuhnya.

Anies mengatakan, selama dua pekan ke depan, warga bisa menjalankan ibadah agamanya di rumah masing-masing, tidak di tempat ibadat.

Kesepakatan diputuskan dalam pertemuan bersama antara Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, FKUB, dan para pemuka agama di Jakarta pada hari ini.

Penyebaran virus Corona meluas secara global, termasuk di Indonesia. Data terakhir yang disampaikan pemerintah Indonesia pada Kamis sore, total pasien yang terinfeksi Covid-19 ada 309 kasus.

Kemarin, pemerintah mengumumkan ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia.
Dengan demikian, Bro n Sist, ada penambahan 82 kasus baru. Sementara pasien yang meninggal 25 orang dan sembuh 15 orang.

Penulis : Adi Kurniawan

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button