Berita Utama

Menteri Sosial Pastikan Bansos untuk Korban PHK dan Warga Terlantar

BRO, Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan warga terlantar akibat terdampak COVID-19 yang ditampung di Tempat Penampungan Sementara (TPS), dipastikan menerima bantuan sosial dan pelayanan sosial sesuai kebutuhan.

Demikian ditegaskan Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (11/5/2020). Ia menyebut, saat ini banyak korban PHK dan warga terlantar tinggal di sejumlah balai, yang dijadikan tempat penampungan sementara.

“Hal itu untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terhadap kelompok rentan, lansia, disabilitas, gelandang dan pengemis, pemulung serta tuna wisma,” ucap Juliari.

Mensos Saat meninjau Balai Mulya Jaya menyebut, sejumlah balai lain yang dijadikan TPS, yaitu Balai Anak “Handayani” Jakarta, Balai Napza “Bambu Apus” Jakarta, Balai Lanjut Usia “Budhi Dharma” Bekasi, Balai Netra “Tanmiyat” Bekasi, Balai RS “Melati” serta Balai Eks Gelandangan Pengemis “Pangudi Luhur” Bekasi.

Dalam kunjungan tersebut, Mensos didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat
menyalurkan bantuan sebanyak 74 paket sembako kepada penerima manfaat yang masih berada di balai, maupun yang sudah kembali ke keluarganya.

Mensos meminta Dirjen Rehabilitasi Sosial untuk terus mengembangkan layanan kepada kelompok rentan dengan meninjau atau menyisir ke kantong-kantong lokasi permasalahan sosial, lalu melaporkan dalam bentuk data yang akurat.

Dirjen Rehsos Harry Hikmat menyampaikan, telah tertangani 1.147 jiwa warga terlantar maupun korban PHK di lima GOR yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai TPS warga terdampak Covid-19. Sementara rujukan dari GOR ke balai-balai rehabilitasi sosial telah tertangani sejumlah 136 jiwa.

“Upaya yang telah dilakukan ini untuk mengoptimalisasi dan memaksimalkan fungsi balai dalam memberikan layanan kepada para warga yang terlantar akibat COVID-19,” kata Harry.

Balai “Mulya Jaya” sebelumnya menangani Tuna Sosial, Pekerja Migran Korban Tindak Kekerasan, dan Korban Perdagangan Orang dengan layanan berupa bantuan sosial bertujuan seperti Bantuan Sosial Modal Usaha, Bantuan Sosial Modal Pengembangan Usaha, serta Bantuan Sosial Kemandirian juga termasuk layanan terapi.

Selama pandemi COVID-19, Balai Mulya Jaya memberikan layanan karantina mandiri bagi 108 Pekerja Migran dari Malaysia yang saat ini sudah dipulangkan ke daerah asal, pemberian 50 paket bansos sembako bagi warga pra sejahtera sekitar balai, Layanan Temporary Shelter bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Terlantar dan Korban PHK di daerah Jabodetabek.

“Saat ini jumlah klien yang telah tertangani sebanyak 72 orang dengan rincian 50 orang telah dipulangkan ke keluarga dan selebihnya masih di balai,” pungkas Dirjen Rehsos.

Penulis : Redaksi Si Bro
Editor   : Arie Surbakti

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button