Berita UtamaNews

Pengelolaan Pasar Amburadul, Pemkot Bogor Harus Segera Ambil Alih Pasar TU ?

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rusli : Harus Ada Upaya Konkrit, Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor

BRO. Pengelolaan Pasar Tehnik Umum (TU) Kemang , di kelurahan Cibadak Tanah Sareal, kota semakin amburadul. Padahal potensi pasar ini untuk peningkatan PDA Kota Bogor, tidak terserap secara optimal.

Menurut sejumlah pedagang di sana, puluhan lapak dikuasai cukong yang dibeli dari pihak pengelola PT. Galvindo Ampuh. Akibatnya pedagang hanya menyewa dengan harga seenaknya.

” Jual beli lapak dilakukan seenaknya, masa kami sewa dengn pengepul bukan dengan pihak pengelola,” keluh pedagang ketika ditemui bogornetwork.com Sabtu (16/1).

Para pedagang juga mempertanyakan kenapa Pemkot Bogor tidak segara mengambil alih pengelolaan pasar TU. Padahal berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Nomor 320/PDT/2020/PT BDG tertanggal 27 Juli 2020, menentukan bahwa hak pengelolaan Pasar TU sudah menjadi hak Pemerintah Kota Bogor.

“Bertahun-tahun pengelola Pasar TU ini sangat tidak jelas, bahkan tidak ada sama sekali perubahan kondisi pasar, malah semakin semrawut,” ungkap seorang pedagang buah.

Walikota Bogor bersama Perumda PPJ Kota Bogor sempat meninjau Pasar TU Kemang Bogor , Namun belum ada ketegasan dalam mengambil alih Pasar tersebut. Foto ; net.dok. pasar TU/SiBro

Hal senada juga disampaikan pedaganhg lainnya yang sangat geram dengan pihak pengelola yang “cuek“ terhadap kebersihan maupun jual beli lapak yang dilakukan oleh pihak pengepul yang menguasai puluhan lapak.

“Sepuluh tahun saya berjualan, tidak ada sama sekali perubahan atau perawatan yang baik dari pihak pengelola. Ya kita bisa lihat ini pasar malah semakin semrawut. Padahal kami selalu membayar retrebusi kebersihan termasuk sampah,” katanya.

Untuk itu, pedagang mendesak Pemkot Bogor segera mengambil alih dan mengelola pasar tersebut.

“kami sangat berharap Pemkot Bogor segera turun tangan dan menata kembali pengelolaan pasar TU yang menjadi salah satu pasar induk di Bogor,” harap pedagang.

Pantauan bogornetwork.com, sejumlah lapak tergolong mahal disewa pedagang.Seperti di blak C 9 sampai dengan blok 15. Tak kepalang tanggung para pengepul ( Broker) mematok harga hingga Rp.60 juta per tahunnya.

Bahkan papan nama yang bertuliskan “Tanah Ini Milik Pemkot Bogor pun”, hilang hanya saja masih ada satu papan nama dari PD Pasar Pakuan Jaya. Itu pun berada di pojok pasar tersebut.

Sementara kehadiran koperasi yang mendapat dukungan pedagang belum bisa bekerja maksimal lantaran masih menunggu pengambilalihan pengelolaan pasar TU oleh Pemkot Bogor sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

” Kami siap mendata jumlah pedagang di Pasar TU. Kami pun sangat berharap Pemkot segera mengambil alih operasional pasar TU agar pedagang dapat nyaman berjualan termasuk menata dan membangun fasilitas umum lainnya,” ungkap Suyetno Manejer Unit Usaha Pasar Induk Kemang Koperasi PWI Kota Bogor.

Menyikapi polemik Pasar TU Tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy menyatakan Komisi II DPRD Kota Bogor sangat mendukung agar hak pengelolaan Pasar TU Kota Bogor segera diambil alih, tentunya dengan kepastian hukumnya yang jelas.

Rusli juga mengatakan, Perumda PPJ Kota Bogor juga harus melakukan upaya yang konkrit dalam mendukung pengambilan alih Pasar TU termasuk mengoptimalkan potensi PAD.

“Ya situasi yang berkembang sekarang ini, siapa dan bagaimana yang bertanggung jawab pengelolaan Pasar TU, karena ada potensi PAD yang besar di sana (Pasar TU), terutama untuk Perumda PPJ Kota Bogor.”ungkap Rusli.

Sebelumnya, Kabag Hukum Dan HAM Pemkot Bogor Alma Wiranta juga mengatakan, Pemkot Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan DPRD Kota Bogor segera melangkah untuk melakukan upaya pengambilan alih Pasar TU Kota Bogor.

Namun hingga kini, Pemkot Bogor belum melakukan sikap tegas terhadap keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu. Bahkan banyak yang mempertanyakan siapa di balik pihak pengelola PT. Galvindo Ampuh sehingga Pemkot belum juga mengeksekusi lahan maupun Pengelolaan Pasar TU Kemang Kota Bogor.

Penulis : Azwar Lazuardy
Editor   : Arie Surbakti

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button