Berita UtamaNews

Prostitusi Online Marak , 24 Pasangan Digrebek Di Sebuah Hotel Kota Bogor

Petugas Temukan Kondom dan Bukti Transaksi Online Melalui Aplikasi MiChat

BRO. Di tengah pemberlakuan PPKM di masa pandemi Covid-19, Bisnis prostitusi online di Kota Bogor semakin marak….

Buktinya Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bogor menggrebek sebuah hotel, di Jalan Martadinata Kota Bogor dan berhasil mengamankan setidaknya 24 pasangan muda mudi atau 48 orang tengah berkencan terkait dugaan prostitusi online  di hotel tersebut Rabu (11/8) malam.

Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor yang terdiri dari Satpol PP Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor, saat diamankan ke 24 pasangan itu semuanya tidak mampu menunjukan dokumen bukti pernikahan yang sah dan petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan instan MiChat.

Praktis saja, mereka langsung digelandang ke Balaikota Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Razia ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat banyak remaja keluar masuk dan menduga ada praktek prostitusi,” jelas Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach dihubungi bogornetwork.com kamis (12/8)

Baca Juga  : Hindari Penyebaran Covid-19, DPRD Kabupaten Bogor Gelar Jaring Aspirasi Virtual

Menurutnya, ada indikasi sebuah penginapan atau hotel itu banyak menerima tamu-tamu yang melakukan perbuatan bejat asusila ditengah pemberlakuan PPKM di Kota Bogor.

Setelah melakukan pendalaman, Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor gabungan dari Pemkot, TNI/Polri, melakukan razia di hotel tersebut.

Untuk sementara, ke 48 orang yang terjaring razia hanya dikenakan sanksi pelanggar Perda nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum, yaitu pelanggaran asusila dengan membayar denda minimal Rp. 200 ribu setiap orangnya

Agustian Syach juga menyampaikan, beberapa di antaranya terbukti melakukan praktek prostitusi online.

Baca Juga   : Indocement Peduli Kirim Bantuan Susu Cair Dan Vitamin Untuk Wartawan PWI dan IJTI Bogor

“Cara bertransaksi mereka dengan menggunakan aplikasi pesan, kami selidiki ada di masing-masing handphone mereka. Mereka janjian di penginapan ini,” ungkapnya

Sedangkakan untuk hotelnya yang diduga menyiapkan wanita dan tempat kamar hotel bisa ditutup sementara atau dicabut ijinnya.

“Kami masih mendalami, bila terbukti akan dikenakan sanksi hingga penutupan sementara hotel tersebut,” tutur Agustian Syach.

Kasus prostitusi online di Kota Bogor, yang tengah marak dengan sistem aplikasi online MiChat, akan diberantas melalui operasi besar-besaran tim gabungan dibawah koordinasi Polresta Bogor Kota.

Sebenarnya, praktrek prostisusi online, di Kota Bogor sudah berlangsung lama di tengah masa pandemi Covid-19.

“Ya sudah gak aneh, sejumlah hotel menyediakan tempat dan para wanita penjaja seks dengan sistem aplikasi oneline,” ujar Ridzki warga Jakarta yang pernah menikmati indahnya suasana malam disebuah hotel di Jalan Soleh Iskandar Kota Bogor.

Hanya saja, Ridzki menduga ironis kalau petugas tidak mengetahui bisnis prostitusi online di sejumlah hotel di Bogor.

Disisi lain, tidak menutup kemungkinan praktek Prostitusi online, dapat menyebarkan virus Corona melalui praktek Prostitusi online.

” Kita setuju kalau polisi melakukan Razia rutin di sejumlah hotel,  agar bisa mencegah penyebaran Covid-19 dari klaster hotel,” harapnya

Editor : Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button