Berita UtamaNews

PSBB Segera Diberlakukan, Ribuan Keluarga Miskin di Kota Bogor Terancam Kelaparan

BRO, Sebanyak 8.046 kepala keluarga (KK) miskin di Kota Bogor terancam kelaparan lantaran belum tercover sebagai penerima bantuan sembako dan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) ketika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan Rabu (15/04/2020) mendatang.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemkot Bogor, tercatat ada sekitar 71.111 kepala keluarga miskin yang dipastikan sudah mengalami dampak dari wabah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ditambah adanya kebijakan PSBB.

“Yang tercover oleh APBN dan kartu sembako ada sekitar 63.065 KK. Dan sisanya yang belum tercover ada 8.046 KK. Kami harapkan dapat dibantu dari alokasi anggaran (APBD) provinsi,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/04/2020).

Tak hanya itu, kata Dedie, untuk yang non DTKS dari hasil verifikasi yang hingga saat ini masih berlangsung tercatat 43.531 orang. Sementara kuota penerima bantuan dari provinsi hanya sekitar 31.285 orang. Sehingga sisanya kami akan upayakan dari anggaran (APBD) Kota Bogor yang jumlahnya sekitar 12.246 orang,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, terkait data penduduk berstatus pra kerja yang juga terdampak PSBB karena dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) itu jumlahnya sekitar 46 ribu orang.

“Nah kami masih akan koordinasikan dengan Menakertrans untuk bagaimana teknis pengalokasian data untuk kartu pra kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan PSBB yang akan dilakukan di 5 wilayah, yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kota Depok itu berlangsung selama 14 hari.

“Dan setelahnya akan dievaluasi, apakah intensitasnya dikurangi atau waktunya ditambah. Tergantung hasil evaluasi juga nanti setelah empat belas hari apakah intensitasnya akan ditambah atau dikurangi,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Minggu (12/04/2020).

Emil menjelaskan bagi warga di 5 wilayah itu yang terdampak oleh wabah covid-19 secara ekonomi, akan dibantu pemerintah melalui tujuh pintu, baik yang berasal dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Kota yang bersangkutan.

“Jadi jangan khawatir warga yang terdampak secara ekonomi, akan kita bantu, baik mereka yang sebelumnya sudah mendapat bantuan PKH, maupun non PKH. Saya akan memastikan tidak akan ada warga yang kesusahan akibat covid ini, khususnya akibat pemberlakuan PSBB.” tegasnya.

Untuk melakukan pendataan mereka yang akan mendapat bantuan, Kang Emil minta kepada seluruh RW di lima wilayah itu untuk menjadi RW siaga. “Siaga mendata, siaga segera melaporkan dan mendata tamu pendatang dan juga siaga menyalurkan bantuan,” katanya.

Penulis : Hari Y
Editor : Hari Y

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button