Berita UtamaNews

Tinjau Stasiun Bogor, Anies Pastikan Shift Kerja Sudah Berlaku Bagi ASN Maupun Swasta

BRO. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, pihaknya telah memberlakukan shift jam kerja bagi ASN maupun swasta yang dijadwalkan pagi dan siang.

“Jam kerja baik ASN maupun swasta itu sudah dibuatkan jeda dalam aturannya minimal 2 jam. Nah sekarang kita sepakati 3 jam. Selisih shift satu dengan shift dua adalah 3 jam,” kata Anis saat memantau kondisi calon penumpang KRL di Stasiun Bogor, Senin (15/06/2020).

Baca Juga: Urai Antrean Penumpang KRL, 50 Bus Dikerahkan di Stasiun Bogor

Anies menjelaskan, terkait pengaturan shift jam kerja yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta tujuannya untuk mengurai kepadatan di stasiun-stasiun menuju Jakarta.

“Tujuannya mengurangi kepadatan. Ini semua dikerjakan bukan semata-mata memenuhi peraturan, tapi untuk keselamatan pekerja. Apapun pengaturan yang dilakukan harap ditaati, karena demi keselamatan semuanya,” jelas Anies.

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta juga turut menerjunkan sebanyak 50 bus sekolah untuk calon penumpang KRL di Stasiun Bogor, Cilebut dan Bojonggede.

Baca Juga: Gugus Tugas Terbitkan Edaran Jam Kerja, Bima Arya: Apresiasi, Namun Perlu Kordinasi Teknis

“Ada 50 bus sekolah yang dikirimkan ke beberapa stasiun termasuk ke Stasiun Bogor. Semula semua akan ke Bogor tapi kemudian diatur kembali agar bisa membawa dari beberapa stasiun,” ungkapnya.

Anies juga berterima kasih kepada KCI dan Pemkot Bogor dalam memastikan warganya bisa baik-baik saja.

“Bagi warga ketika sampai di Jakarta akan selalu diimbau agar mengikuti protokol kesehatan, menggunakan masker, cuci tangan, dan selalu kapasitas 50 persen,” tukasnya.

Penulis: Supriadi
Editor: Hari YD

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button