IndeksNews

Bima Arya Pastikan Layanan ‘Jemput Bola’ Kependudukan Bagi Difable dan Lansia di Kota Bogor Berjalan Efektif

BRO. Guna memastikan layanan jemput bola kependudukan bagi difable (penyandang cacat) dan lanjut usia (lansia) berjalan efektif, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meninjau langsung proses pembuatan e-KTP di Kampung Bojong Kidul, Kelurahan Bojongkerta, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/07/2020).

“Di masa pandemi covid ini pemerintah harus tetap hadir bagi warga. Harus ada inovasi. Saat ini Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Bogor memberikan pelayanan perekaman e-KTP langsung di tempat khusus bagi Lansia, difabel dan warga yang sakit keras. Silahkan daftar secara online ke https://disdukcapil.kotabogor.go.id,” ungkapnya.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Hingga 2021, DPRD Kota Bogor Ingatkan Bima Arya Tentang Skala Prioritas

Ia menambahkan, warga yang telah mendaftar atau mendaftarkan keluarganya untuk rekam e-KTP di tempat karena alasan lansia, difabel maupun sedang sakit keras, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan aparatur wilayah setempat untuk kemudian dilakukan penjadwalan rencana kunjungan tim Disdukcapil ke rumah yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengklaim, hingga saat ini sudah sekitar 99 persen warga yang wajib memiliki kartu tanda penduduk, sudah memiliki e-KTP.

Baca Juga: Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Membludak, Samsat Kota Bogor Alihkan Layanan ke Tempat Terbuka

“Seluruh warga pada prinsipnya sudah memiliki e-KTP, 99 persen sudah. Yang satu persen sisanya karena kondisi seperti ini, tidak mampu untuk mendapatkan perekaman secara langsung di kantor, maka diselesaikan dengan cara melalui online dan jemput bola seperti ini,” ujarnya.

Jatmiko menambahkan, proses perekaman on the spot yang ditinjau langsung oleh Wali Kota Bogor berjalan dengan baik. “Hari ini ada lima orang warga yang memohon melalui aplikasi online berbasis web untuk direkam di tempatnya masing-masing. Tentunya bahwa perekaman online untuk memfasilitasi warga yang memang dalam kondisi sakit keras, difabel, dan sudah lansia karena tidak bisa menjangkau layanan karena kondisi fisik maupun jarak,” terangnya.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Hingga 2021, DPRD Kota Bogor Ingatkan Bima Arya Tentang Skala Prioritas

Menurutnya, layanan online pada website https://disdukcapil.kotabogor.go.id ini bisa melayani kebutuhan administrasi kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Lahir/Mati, Surat Pindah dan lain sebagainya.

Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button