BRO. Upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bogor menuai reaksi keras dari sejumlah kalangan. Pasalnya, keberadaan Detektif Covid-19 bentukan Wali Kota Bogor Bima Arya dianggap sebagai kompetitor tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Protes tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Mahasiwa Pancasila (Mapancas) di depan Balaikota, Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (17/07/2020). Mereka menuntut Pemkot Bogor untuk membubarkan Detektif Covid-19.
Baca Juga:Â 200 Pegawai Yogya Bogor Junction Jalani Swab Test, GTPP: Pengunjung Diminta Isi Formulir Ini
Koordinator Aksi dari Mapancas, Ferga Aziz menilai peran Detektif Covid-19 yang dibentuk Bima Arya tak jauh beda dengan tim GTPP yang sejak awal pandemi terjadi dan Kota Bogor di pimpin oleh Dedie A Rachim.
“Jadi kami menilai ada dua matahari di Kota Bogor. Artinya seakan-akan ada perlombaan di dua orang tersebut,” ujarnya disela-sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bogor, Jumat (17/07/2020).
Tak hanya itu, Ferga juga mempertanyakan payung hukum dibentuknya detektif Covid-19. “Yang jelas setelah kami kaji mungkin Bima merujuk kepada undang-undang nomor 2 tahun 2020 bahwa anggaran detektif Covid ini engga bisa di minta transparansinya,” ucapnya.
Baca Juga:Â Ada Detektif yang Pantau dan Lacak Warga Positif Covid-19 di Kota Bogor
Bahkan, kata Ferga, Detektif Covid-19 ini tidak jelas sumber daya manusia (SDM) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana yang dilibatkan. “Kami menilai ada kemungkinan yang terlibat Detektif Covid-19 ini adalah orang-orang yang terdaftar di aparatur wilayah seperti RT, RW, dan puskesmas. Bagi kami tidak perlu mengeluarkan anggaran detektif Covid-19 karena memang sudah tugas mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintahan,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD