BogorianaHalo BroHaloBro/FeatureNews

LHKPN Sekda Kota Bogor Bikin Merinding, Pemerhati Buka Suara

Oleh : Rizki Akbarianto Binas Samudra, Pemerhati Kebijakan Publik

BRO. – LAPORAN Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian / jenis laporan – Tahun 20 Maret 2023 / Periodik 2022 atas nama Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah, membuat pemerhati kebijakan publik angkat bicara. Pasalnya temuan kekayaan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ibu Syarifah Sofiah, oleh pemerhati kebijakan publik kota bogor saudara Rizki Akbarianto Binas Samudra atau biasa dipanggil Mas Boy, sangat tidak masuk akal secara logika publik.

“Masa iyah Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kekayaan yang hampir sama persis dengan circle konglomerat”. Sekda Kota Bogor itu eselon II A, hal itu sesuai dengan pasal 18 PP Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Dan gaji dari ASN eselon II a besarannya hanya Rp. 3.250.000, hal itu tertuang didalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktur.

Faktanya berdasarkan mengacu pada dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syarifah Sofiah membukukan harta senilai Rp67,9 miliar.

Jumlah itu berasal dari sebaran tanah yang dimilikinya sebanyak 14 lahan. Totalnya mencapai nilai Rp5,1 miliar.
Sedangkan, harta terbanyak disumbangkan dari surat-surat berharga yang dimiliki mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bogor ini. Totalnya bahkan mencapai Rp41 miliar.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto saja dengan kekayaan Rp. 6,4 miliar. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dengan harta sebesar Rp11 miliar.

Berangkat dari situ sudah jelas, mengapa saya harus menyampaikan temuan aneh ini ke publik. Sehingga fikir saya, sudah seyogyanya juga pihak Aparat Penegak Hukum harus ambil langkah serius guna melakukan pemeriksaan yang komprehensif terhadap penyelenggara negara yang memiliki kekayaan diluar ambang batas kewajaran.

Selain ini merupakan sesuatu yang aneh, juga merupakan sesuatu yang membuat hati masyarakat sakit & kecewa.
Jika aparat penegak hukum, belum juga melakukan pemeriksaan, terpaksa saya akan melayangkan aduan tertulis agar mendapatkan atensi yang serius terhadap temuan ini.

Penulis :Rizki Akbarianto Binas Samudra
Pemerhati Kebijakan Publik

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button