News

Komisi I DPRD Kota Bogor Mendesak BPN Kota Bogor Selesaikan Sertifikasi Lahan Aset Negara dan Tanah Warga Melalui Program PTSL 

Ketua DPRD Atang ; Saya minta Komisi I Berkoordinasi dengan Pemkot Bogor dan BPN agar Sertifikat PTSL Warga Cepat Diselesaikan.

BRO. DPRD Kota Bogor mendesak Pemkot Bogor bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor segera melakukan pendataan dan sertifikasi lahan aset negara milik Pemkot Bogor menyusul masih ditemukan aset pemkot Bogor dikuasai dan digunakan pihak ketiga

“Keberadaan aset milik Pemkot Bogor masih menjadi persoalan yang tak kunjung selesai.,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan, SE., M.Si. dalam rapat kerja bersama dengan ATR/BPN Kota Bogor serta Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Hukum dan HAM pada Setda KotaBogor.

Sebelumnya, Komisi I juga khusus mengagendakan kunjungan ke Kantor BPN Kota Bogor.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membenahi persoalan aset serta mengoptimalkan potensi aset daerah.

foto : Humpro.SiBro

Menurut Anita , Komisi I DPRD Kota Bogor selama ini mendapatkan temuan masih ada aset milik Pemkot Bogor yang digunakan oleh pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi yang nyata dalam hal retribusi.

“Semua tindakan terhadap aset pemkot harus benar-benar diawasi dan dilindungi dengan kekuatan hukum yang mengikat
sehingga tidak terjadi hal-hal yang sulit dikemudian hari,” ujar Anita Politisi Partai Demokrat.

Dia berpendapat pembenahan aset bisa dimulai dari pendataan yang
baik dalam hal pengarsipan. Sebab, dengan adanya pendataan yang rapih baik hard copy maupun soft
copy, maka potensi kehilangan aset bisa diminimalisir.

“Dengan data yang tersimpan rapi dan tepat, maka ini dapat menghindari masalah di kemudian hari dan mencegah kehilangan potensi atau aset di kota Bogor,” tegasnya

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta agar proses sertifikasi tanah Pemkot maupun tanah milik masyarakat dapat segera diselesaikan oleh BPN.

“Kerja sama Pemkot dan BPN ini sangat penting. Banyak aset Kota Bogor yang belum tersertifikasi. Ini harus dikejar penyelesaiannya agar tidak ada satu jengkal pun tanah negara yang hilang,” jelas Atang

“Saya banyak mendapat aduan dan temuan di lapangan bahwa masih banyak tanah warga yang belum selesai sertifikatnya dalam program PTSL. Saya minta Komisi I untuk terus koordinasi dengan Pemkot Bogor dan BPN agar sertifikat PTSL warga ini cepat diselesaikan,” pungkasnya (Adv/Humpro)

Editorial : Azwar Lazuardy

 

 

 

 

 

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button