News

Merasa Dicemarkan, Apih Helmi Polisikan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat

BRO. KOTA BOGOR – Tokoh masyarakat Bogor Helmi Sutikno yang dikenal dengan sebutan Apih Helmi melaporkan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat ke Polres Bogor Kota,  atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terkait surat yang dilayangkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan tembusan ke Pemerintah Kota Bogor dan Polres Bogor Kota.

Melalui kuasa hukumnya Anto Siburian, menyatakan bahwa  surat Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat yang di ketuai oleh Tb Lutfi Suyudi itu dinilai  sangat tendensius dan diduga mengandung unsur mencemarkan nama baik kliennya.

“Kami sudah melaporkannya ke Polresta Bogor Kota dengan no LP/B/953/VIII/2022/SPKT/POLRESTA,” kata Anto Siburian

Dijelaskan Anto,  pada surat yang bernomor 038/A-AB/ VIII/22 itu menyebutkan jika kliennya yang bernama Helmi Sutikno sudah di pecat dari Aliansi, dengan alasan menciderai perjuangan Aliansi atas Glow di Kebun Raya Bogor.

Kuasa hukum Helmi Sutikno, melaporkan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat , ke Polresta Bogor Kota , Foto : dok.SiBro

“Saya tegaskan sekali lagi,  klien saya ini Helmi Sutikno tidak pernah masuk ke anggotaan maupun kepengurusan dari aliansi tersebut. Jadi ini Fitnah,” ujar Anto dalam rilisnya yang diterima redaksi bogornetwork.com, Jum’at siang (19/8)

Menurutnya , dalam poin ke dua di surat itu disebutkan jika kliennya tidak mewakili Aliansi, akan tetapi bersifat pribadi dan di poin ke empat berbunyi adanya pelanggaran visi dan misi perjuangan Aliansi, maka Aliansi akan membentuk Tim Investigasi dan menindaklanjuti dengan memanggil secara patut Sdr.Helmi Sutikno untuk di mintai klarifikasi atas keterangan pihak BRIN.

“Ini kan sudah salah kaprah, lah klien saya ini tidak masuk kepengurusan tapi dituduh seolah-olah dia membawa nama aliansi tersebut. Apalagi katanya klien saya ini membawa nama aliansi itu untuk melakukan kerjasama dengan BRIN. Ini fitnah keji,” tegasnya.

Untuk itu, sambung Anto, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dan juga pihak keluarga sudah meminta klarifikasi langsung kepada TB Lutfi Suyudi dan beberapa orang yang tertera dalam surat tersebut untuk menjelaskan persoalaan ini.

“Karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, mari kita buktikan semua ini di Pengadilan. Biarkan hukum yang berbicara, karena negara kita adalah negara hukum,” tukas Anto

Penulis   : Ramdhan
Editor     :  Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button