BRO. KOTA BOGOR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Hakanna bersama Ketua Komisi l dan Anggota Komisi l lainnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak ) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk meninjau langsung pelayanan publik terksit administrasi kependudukan.
Dalam sidak tersebut, Hj. Hakanna menilai pencapaian dan program kinerja Disdukcapil Kota Bogor sudah berjalan dengan baik.
Namun, anggota dewan Hj. Hakana menyoroti pentingnya sosialisasi layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat Kecamatan, Kelurahan, bahkan RT/RW.
“Saya juga mengingatkan Disdukcapil untuk mensosialisasikan pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan, kelurahan hingga RT/RW. agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses aplikasi layanan terkait administrasi kependudukan ,” ungkap Hj. Hakanna kepada bogornetwork.com, pada Senin 17 Februari 2025.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan edukasi tentang berbagai layanan online yang sudah tersedia, seperti pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan dokumen kependudukan lainnya.
” Ini penting pemahaman di tingkat RT/RW mengenai cara pelaporan dan penggunaan aplikasi yang telah disediakan Disdukcapil,” ujarnya
Terkait dengan pengelolaan data kependudukan, Hj. Hakanna juga memberikan masukan agar Disdukcapil Kota Bogor memiliki data tersendiri yang lebih detail dan dapat diakses oleh dinas terkait, seperti Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.
“Artinya, data ini bisa digunakan untuk mengetahui jumlah penduduk secara akurat, status pekerjaan mereka, serta memastikan masyarakat yang kurang mampu mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah secara tepat sasaran,” jelasnya.
Saat ini, data yang dimiliki oleh Disdukcapil Kota Bogor langsung terhubung ke pusat, sehingga perlu adanya sistem yang memungkinkan data tersebut bisa lebih spesifik dan bermanfaat bagi program-program pemerintah daerah.
“Dengan adanya validitas data yang lebih rinci, diharapkan bantuan sosial dari pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar tetap sasaran,”kata Hj.Hakana
Begitu pula soal pencantuman anggota keluarga baru di Kartu Keluarga ( KK) yang rawan bermasalah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
” Disdukcapil harus benar-benar teliti dan cermat dalam perubahan data keluarga dalam KK. Sehingga tidak menimbulkan masalah dalam PPDB di Kota Bogor,” pungkas Hj.Hakanna
Editor : Adjet