BRO. KOTA BOGOR – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerima gaji hingga Rabu (5/11/2025). Kondisi ini terjadi akibat gangguan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berdampak secara nasional.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Evandhy Dhani, membenarkan keterlambatan tersebut. Ia menjelaskan, sistem SIPD mengalami crash sejak Senin (3/11/2025), sehingga proses input data penganggaran tidak dapat dilakukan.
“SIPD crash tidak hanya di Kota Bogor, tapi di seluruh Indonesia sejak Senin. Karena itu, proses penggajian ASN kami lakukan secara manual,” ujar Evandhy kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, proses penggajian manual memerlukan waktu lebih lama dibanding sistem elektronik. Namun, ia memastikan sebagian besar SKPD sudah menerima gaji.
“Tadi pagi tinggal empat SKPD yang masih proses dari total 35 SKPD. Sisanya sudah beres,” jelasnya.
Sebagai informasi, SIPD merupakan sistem terpadu yang digunakan pemerintah daerah untuk mengelola seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan. Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.
Gangguan SIPD yang terjadi secara nasional ini juga berdampak pada keterlambatan serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.
Editor : Adjet
