Proyek Mila Kencana Bogor Langgar K3, Pengamat: “Hentikan Sekarang, Blacklist Kontraktornya!

Sidak DPRD Kota Bogor bongkar pelanggaran keselamatan. Pemkot diminta ambil langkah tegas sebelum terjadi korban”

BRO. KOTA BOGOR – Proyek revitalisasi Kolam Renang Mila Kencana kembali dikecam setelah sidak Komisi III DPRD Kota Bogor menemukan pelanggaran serius terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pengamat Kebijakan Publik, Dwi Arsywendo, mendesak Pemkot Bogor menghentikan proyek saat ini juga dan mengevaluasi total kontraktor yang dinilai abai terhadap aturan keselamatan.

“Harus dihentikan sementara untuk dievaluasi. Jangan hanya ditegur lalu proyek berjalan lagi. Jika K3 kembali dilanggar, itu sama saja melecehkan Pemkot Bogor,” ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (20/11).

Dwi menekankan bahwa penerapan K3 merupakan kewajiban mutlak dalam setiap pekerjaan fisik. Ia mengingatkan bahwa regulasi terkait keselamatan kerja telah diatur dalam UU Cipta Kerja, sehingga pelanggaran tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga : Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Audit Total Proyek Bermasalah, Kontraktor Dianggap Abaikan K3, Minta Pihak Penegak Hukum Turun Tangan

“Setiap perusahaan wajib memperhatikan aspek itu. Jika K3 tidak diterapkan, ada konsekuensi pidana dan aparat berwenang dapat melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Ia bahkan sepakat dengan langkah DPRD yang mendorong evaluasi total terhadap kontraktor.

“Bila perlu perusahaan itu diblacklist. Kejadian pekerja tewas di proyek SDN Gang Aut seharusnya menjadi pelajaran berharga,” ujarnya.

Sementara itu, PPK Proyek Revitalisasi Mila Kencana, Sultodi Mahbub, mengaku sudah menginstruksikan kontraktor untuk mematuhi aturan K3. Namun, ia tidak menampik bahwa penggunaan perlengkapan keselamatan sering hanya dilakukan saat ada pengawasan.

Baca Juga : Komisi III DPRD Bogor Kecewa: Kontraktor Proyek Strategis Abaikan K3, Minta Diblacklist

“Kadang pas ada kami dipakai perlengkapan K3. Kalau kami nggak ada, dilepas. Kami akan ingatkan lagi,” katanya.

Ketika ditanya soal sanksi bagi kontraktor, Sultodi menyebut evaluasi masih akan dilakukan.

“Ya, kita akan evaluasi. Sanksi paling kami beri kepada pekerja,” ujarnya.

Proyek revitalisasi ini diperkirakan kembali menjadi perhatian serius publik setelah berulang kali muncul persoalan terkait standar keselamatan. Pemkot Bogor didesak bertindak tegas demi memastikan keselamatan pekerja dan kualitas pembangunan.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses