Denny Mulyadi Tegaskan: Pembangunan Kependudukan Bogor Harus Punya Arah Jelas dan Terukur

BRO. KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi memfinalisasi Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) 2025–2045 dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 sebagai pedoman utama pembangunan kependudukan jangka panjang yang terukur dan berbasis data.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, membuka kegiatan sosialisasi dan finalisasi dokumen tersebut di Hotel Royal Bogor, Jalan Juanda, Kamis (27/11/2025). Ia menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan setiap program benar-benar berkontribusi pada pencapaian target pembangunan kependudukan.

“Penyusunan DBPK dan PJPK menjadi langkah strategis agar pembangunan kependudukan di Kota Bogor memiliki arah yang jelas, terukur, dan selaras dengan dinamika sosial, ekonomi, serta tata ruang wilayah,” kata Denny.

Ia menekankan bahwa dokumen ini merupakan tindak lanjut rekomendasi BPK terkait penguatan dokumen perencanaan daerah. Karena itu, penyusunannya menjadi kewajiban moral sekaligus administratif bagi seluruh perangkat daerah untuk diselesaikan dan diimplementasikan secara konsisten.

Denny menjelaskan, DBPK dan PJPK mencakup berbagai aspek penting seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan dan persebaran penduduk, penguatan ketahanan keluarga, hingga penyediaan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.

“Pembangunan kependudukan adalah tanggung jawab bersama. Dari 30 indikator yang ada, dua merupakan kewenangan pusat dan sisanya kewenangan daerah. Itu menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan,” ujarnya.

Dokumen pembangunan kependudukan ini disusun berdasarkan landasan hukum seperti UU Nomor 53 Tahun 2009, Perpres Nomor 52 Tahun 2014, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang BKKBN, serta Perwali Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kependudukan Kota Bogor.

Kepala DPPKB Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menambahkan bahwa ke depan RPJMD Kota Bogor akan disinkronkan dengan DBPK dan PJPK. “Dokumen ini akan diintegrasikan dalam rencana strategis setiap perangkat daerah agar implementasinya berjalan optimal,” ujarnya.

Dengan tersusunnya DBPK dan PJPK, Pemkot Bogor menargetkan pembangunan kependudukan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab tantangan demografi hingga 20 tahun ke depan.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses