BRO. JAKARTA – Isu anggaran menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mencapai Rp15.000 per porsi ramai diperbincangkan di media sosial.
Menanggapi hal itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran bahan makanan MBG hanya sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2).
Nanik menjelaskan, total anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD dan Rp15.000 untuk kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui bukan seluruhnya untuk bahan baku makanan. Sebagian dana dialokasikan untuk biaya operasional dan insentif mitra pelaksana.
“Perlu kami luruskan, anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui sebesar Rp10.000 per porsi,” tegas Nanik.
Rincian Anggaran MBG
BGN merinci, selain bahan baku makanan, terdapat alokasi operasional sebesar Rp3.000 per porsi.
Dana ini digunakan untuk mendukung kelancaran distribusi dan pelaksanaan program, meliputi:
-Pembayaran listrik, air, gas, internet/telepon
-Insentif relawan pekerja SPPG
-Insentif guru PIC
-Insentif kendaraan operasional
-Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan
-Insentif kader posyandu untuk distribusi 3B
-Pengadaan alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan
-BBM mobil MBG
-Operasional Kepala SPPG dan tim
Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern seperti steam rice, kompor, kulkas, chiller, freezer, hingga ompreng.
Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, setara Rp6 juta per hari dengan asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
BGN Buka Laporan Masyarakat
BGN menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan kualitas pelaksanaan Program MBG. Jika ditemukan menu yang dinilai tidak sesuai dengan standar anggaran bahan makanan, masyarakat dipersilakan melapor.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku. Kami memastikan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tutup Nanik.
Editor : Adjet
