BRO. JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pulau Jawa. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menemukan sejumlah fasilitas belum memenuhi standar operasional, termasuk aspek kesehatan, sanitasi, dan kelengkapan sarana prasarana.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh unit pelayanan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Sebanyak 1.512 SPPG kami hentikan sementara operasionalnya sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana,” ujar Dony di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi BGN, ribuan SPPG yang dihentikan sementara itu tersebar di sejumlah provinsi di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.
BGN menemukan beberapa unit layanan belum memenuhi persyaratan dasar operasional. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di banyak SPPG.
Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan SLHS. Selain itu, 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.
Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya mess atau tempat tinggal bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan. Kondisi ini tercatat pada 175 SPPG, dengan rincian Banten 36 unit, DI Yogyakarta 86 unit, Jawa Barat 24 unit, Jawa Tengah 10 unit, dan Jawa Timur 19 unit.
BGN memastikan penghentian operasional ini bersifat sementara. Saat ini lembaga tersebut tengah melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar segera melengkapi seluruh persyaratan operasional.
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah semua standar operasional terpenuhi,” tegas Dony.
Langkah evaluasi ini dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar kesehatan dan tata kelola yang aman bagi masyarakat.
Editor : Adjet
