BRO. JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan penyesuaian jadwal operasional layanan keimigrasian selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah. Seluruh kantor imigrasi di Indonesia akan tutup sementara pada 18–24 Maret 2026 dan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam siaran pers nya mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal, sebelum masa libur dimulai.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari penumpukan permohonan setelah libur Lebaran sekaligus meminimalkan potensi masalah administratif.
“Pastikan urusan keimigrasian selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup sementara, kami menyarankan masyarakat maupun warga negara asing segera menyelesaikan pengurusan dokumen agar tidak terjadi overstay selama masa cuti Lebaran,” ujar Yuldi.
Meski layanan administratif di kantor imigrasi diliburkan, Yuldi memastikan fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal. Layanan di area kedatangan dan keberangkatan pada bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam, termasuk pelayanan Visa on Arrival bagi wisatawan asing.
Bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, Ditjen Imigrasi menyediakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi di seluruh kantor imigrasi. Pemohon yang paspornya telah selesai diproses juga diminta segera mengambil dokumen tersebut paling lambat 17 Maret 2026.
Sementara itu, warga yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.
Dalam kondisi darurat, seperti kebutuhan pembuatan paspor untuk pengobatan di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan khusus.
“Pantau selalu informasi terbaru melalui situs resmi www.imigrasi.go.id dan media sosial Imigrasi agar masyarakat tetap mendapatkan pembaruan selama masa libur panjang ini,” kata Yuldi.
Editor : Adjet
