BRO. KOTA BOGOR – Polemik dugaan penolakan Ambulans Andalan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor di RS Vania akhirnya menemukan titik terang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor memastikan peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman internal keluarga pasien, bukan karena penolakan dari pihak rumah sakit.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam mediasi yang digelar di Kantor Dinkes Kota Bogor, Senin (6/4/2026). Pertemuan menghadirkan manajemen RS Vania dan pengurus PWI Kota Bogor, dengan Kepala Dinkes Kota Bogor Erna Nuraena sebagai mediator.
Erna menjelaskan, polemik bermula dari ketidaksinkronan komunikasi saat keluarga pasien meminta layanan rujukan.
Baca Juga : RS Vania Tolak Ambulans Sosial PWI, Pasien Malah Dipaksa Tunggu Ambulans Berbayar Rp450 Ribu
“Peristiwa ini murni miss komunikasi. Pihak keluarga pasien ternyata secara bersamaan memanggil dua armada berbeda. Suami pasien memanggil Ambulans MCB, sementara adik ipar pasien mengundang Ambulans Andalan PWI Kota Bogor,” ujar Erna.
Menurutnya, setelah kronologi dijelaskan dalam forum mediasi, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara fasilitas kesehatan dan organisasi profesi di Kota Bogor.
Dalam kesempatan itu, Dinkes turut menjelaskan prosedur rujukan antar fasilitas kesehatan (faskes). Sesuai regulasi, tanggung jawab pengantaran pasien berada pada faskes yang melakukan rujukan.
“Untuk rujukan antar faskes, secara aturan memang faskes yang merujuk yang bertanggung jawab mengantar pasien. Berbeda jika dari rumah menuju faskes, kecuali pasien pulang atas permintaan sendiri (APS) yang bisa menggunakan ambulans luar,” jelasnya.
Erna juga menegaskan biaya ambulans bagi peserta BPJS Kesehatan pada prinsipnya sudah termasuk dalam cakupan layanan.
“Jika pasien peserta BPJS, layanan ambulans seharusnya sudah ter-cover,” tambahnya.
Sementara itu, manajemen RS Vania Bogor membantah adanya pembatasan terhadap ambulans tertentu. Marketing Manager RS Vania Muhammad Iqbal menegaskan kabar penolakan ambulans tidak benar.
“Informasi bahwa RS Vania membatasi ambulans tertentu masuk itu tidak benar. Itu distorsi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan utama rumah sakit tetap sama, yaitu keselamatan pasien,” tegas Iqbal.
Ia menambahkan, RS Vania terbuka bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas ambulans.
“Kami terbuka menjalin kemitraan dengan siapa pun untuk mempercepat penanganan kegawatdaruratan, termasuk komunitas ambulans dan Ambulans Andalan PWI,” ujarnya.
Ketua PWI Kota Bogor Herman Indrabudi atau Kang Aldo berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Intinya ini miss komunikasi. Alhamdulillah tadi sudah dijelaskan kronologinya oleh Kadinkes. Tidak ada penolakan dari pihak RS. Yang terpenting kita semua punya tujuan yang sama, yaitu kemanusiaan,” kata Aldo.
Ia juga mendorong Dinkes Kota Bogor memperkuat fungsi koordinasi dengan menyusun atau mensosialisasikan standar operasional prosedur (SOP) layanan ambulans dari luar rumah sakit.
“Ke depan kami berharap Dinkes sebagai leading sector bisa menghimbau seluruh rumah sakit memasang SOP pelayanan ambulans dari luar, agar semua memahami dan tidak terjadi miss komunikasi lagi,” ujarnya.
Dengan berakhirnya mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat mengakhiri polemik yang sempat ramai di media sosial dan berkomitmen meningkatkan koordinasi demi optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat
Editor : Adjet
