“Prinsipnya, pembangunan harus tetap berjalan. Namun, hak masyarakat juga harus dilindungi. Karena itu, kami akan berupaya mencari jalan keluar yang tidak merugikan warga,” tegas Zenal Abidin
BRO. KOTA BOGOR — DPRD Kota Bogor mulai turun tangan menangani polemik pembebasan lahan proyek Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah warga terdampak mempertanyakan proses administrasi, pembayaran ganti rugi, hingga mekanisme konsinyasi lahan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin, bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menerima audiensi warga terdampak proyek R3 yang didampingi kuasa hukum, Dwi Arsywendo, di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (14/8/2026).
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka temukan selama proses pembebasan lahan. DPRD memastikan persoalan itu akan ditindaklanjuti dengan mempertemukan seluruh pihak terkait.
Zenal Abidin mengatakan, Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pihak kecamatan, kelurahan, serta warga terdampak.
Menurut Zenal, forum tersebut penting untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul dalam pembebasan lahan proyek R3 secara terbuka.
“Kami akan mempertemukan semua pihak agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan ditemukan solusi yang terbaik,” kata Zenal.
Berdasarkan hasil audiensi, lanjut Zenal, terdapat sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam proses pembebasan lahan. Salah satunya berkaitan dengan dugaan kesalahan pembayaran ganti rugi.
Warga juga mempertanyakan transparansi nilai konsinyasi tanah per meter persegi yang digunakan dalam proses pembebasan lahan.
Persoalan lain yang disoroti adalah dugaan tidak utuhnya informasi mengenai mekanisme konsinyasi. Kondisi tersebut membuat sebagian warga mengaku tidak mengetahui bahwa tanah mereka telah masuk dalam proses konsinyasi.
“Kami ingin seluruh proses ini dibuka secara transparan. Jangan sampai ada warga yang merasa dirugikan karena kurangnya informasi atau adanya kesalahan prosedur,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, DPRD tidak ingin persoalan pembebasan lahan menghambat pembangunan Jalan R3 yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Namun, pembangunan infrastruktur, kata dia, tetap harus berjalan dengan memastikan hak-hak warga terdampak dipenuhi sesuai ketentuan.
“Prinsipnya, pembangunan harus tetap berjalan. Namun, hak masyarakat juga harus dilindungi. Karena itu, kami akan berupaya mencari jalan keluar yang tidak merugikan warga,” tegasnya.
Zenal bahkan mengingatkan instansi terkait agar tidak sekadar menyampaikan laporan yang menyenangkan pimpinan tanpa menggambarkan persoalan di lapangan secara utuh.
“Jangan sampai hanya memberikan laporan ABS (asal bapak senang) kepada pimpinan, yang akhirnya justru membuat proyek strategis Pemkot Bogor tersendat,” katanya.
Warga Soroti Kesalahan Identitas
Sementara itu, warga terdampak proyek R3, Suhendi, berharap pemerintah segera membenahi persoalan administrasi dalam proses pembebasan lahan.
Ia mencontohkan adanya kesalahan penulisan identitas dalam dokumen pembebasan lahan. Nama yang tercantum dalam dokumen, menurutnya, tidak sesuai dengan identitas sebenarnya.
“Nama saya seharusnya Suhendi, bukan Hendi. Hal-hal seperti ini harus diperbaiki agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkap Suhendi.
Selain administrasi, Suhendi juga mempertanyakan kejelasan batas lahan yang terdampak proyek R3.
Ia mengaku menemukan tiga tanda atau patok berbeda pada dinding rumahnya. Kondisi itu membuatnya bingung menentukan batas lahan yang sebenarnya akan digunakan untuk pembangunan proyek.
“Di rumah saya ada tiga patok atau coretan di dinding. Saya tidak tahu mana yang benar. Ini yang perlu dijelaskan kepada kami,” katanya.
Suhendi menegaskan, warga tidak bermaksud menghambat pembangunan Jalan R3. Mereka hanya meminta proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan, jelas, dan sesuai prosedur.
“Bukan berarti kami menolak atau ingin menghambat pembangunan. Saya juga tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Yang kami inginkan hanya kejelasan agar kami tidak dirugikan dalam proses pembebasan lahan ini,” tuturnya.
DPRD Kota Bogor kini mendorong seluruh pihak terkait duduk bersama untuk memastikan persoalan pembebasan lahan R3 dapat diselesaikan tanpa mengorbankan hak warga sekaligus tanpa menghambat pembangunan infrastruktur strategis tersebut.
Editor : Adjet
