BRO. KOTA BOGOR – Pemerintah Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Melalui sistem terintegrasi ini, masyarakat dapat mengusulkan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui smartphone sekaligus membantu memperbaiki akurasi data penerima bantuan.
Program tersebut disosialisasikan di Aula Kelurahan Cilendek Barat, Jumat (16/10/2026), dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial Kota Bogor, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PWI Kota Bogor, serta insan pers.
Lurah Cilendek Barat, Otong Soekandar, mengatakan pihaknya mempercepat pelayanan perekaman dan aktivasi IKD melalui berbagai metode, termasuk pelayanan langsung ke lingkungan warga.
Petugas kelurahan tidak hanya melayani masyarakat di kantor, tetapi juga melakukan sistem jemput bola dari satu RW ke RW lainnya. Pelayanan bahkan dilakukan hingga malam hari untuk menjangkau warga yang tidak sempat mengurus administrasi pada jam kerja.
“Semalam, petugas kami melayani warga hingga pukul 24.00 WIB di RW 16. Ini bentuk komitmen kami membantu warga yang tidak memiliki waktu datang ke kantor kelurahan pada jam kerja,” ujar Otong.
Ia menegaskan, peningkatan pelayanan digital harus diimbangi dengan sikap responsif dan profesional dalam menghadapi berbagai karakter masyarakat.
“Sebagai pelayan masyarakat, kami harus berani menghadapi berbagai karakter warga. Sekalipun ada dinamika atau emosi, kami tidak boleh terpancing. Kami tetap mengedepankan pelayanan prima,” katanya.
IKD Terintegrasi dengan Digitalisasi Bansos
Kepala Bidang Penyajian Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Rully Hasanul Basri, menjelaskan bahwa Kota Bogor menjadi salah satu wilayah percontohan atau pilot project percepatan dan perluasan digitalisasi bantuan sosial.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan ketepatan data penerima bansos, terutama dalam mengatasi persoalan ketidaksesuaian domisili, kepemilikan aset, serta potensi penyalahgunaan identitas.
Menurut Rully, peralihan dari KTP fisik menuju IKD menjadi salah satu kunci dalam mendukung integrasi data kependudukan dengan sistem perlindungan sosial.
“Melalui integrasi aplikasi Perlinsos, masyarakat kini bisa mengusulkan bansos secara mandiri dari smartphone masing-masing setelah melakukan aktivasi IKD melalui petugas,” jelasnya.
Warga yang telah mengaktifkan IKD juga dapat berperan sebagai Agen Perisai, yakni partisipan yang membantu mengusulkan masyarakat yang membutuhkan bantuan, termasuk warga miskin, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas yang belum tersentuh program bansos.
Rully mengatakan, sistem tersebut dilengkapi proses verifikasi wajah dan penilaian kelayakan untuk membantu mempercepat pemeriksaan data calon penerima manfaat.
“Proses verifikasi wajah dan kelayakan kini sangat cepat, tidak sampai satu menit sudah keluar potensi hasilnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi apabila menemukan ketidaksesuaian data, termasuk dugaan penggunaan identitas oleh pihak lain.
Pemutakhiran Data Sasar 1,16 Juta Penduduk
Pemutakhiran data perlindungan sosial di Kota Bogor menyasar kelompok desil 1 hingga desil 10. Langkah ini ditujukan untuk memeriksa dan meningkatkan akurasi data sekitar 1,16 juta penduduk Kota Bogor.
Pemerintah berharap, proses pemutakhiran tersebut dapat menghasilkan basis data penerima bansos yang lebih akurat dan transparan pada penyaluran bantuan tahun anggaran 2027.
Selain Otong dan Rully, kegiatan sosialisasi turut dihadiri Pekerja Sosial Muda Dinas Sosial Kota Bogor, Priatna, serta jajaran pengurus LPM Cilendek Barat.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media dan foto bersama para peserta.
Editor : Adjet
