BRO.KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem selama musim penghujan. Sebanyak 250 personel gabungan dari 14 unsur lintas sektor disiagakan untuk memperkuat mitigasi dan penanganan bencana di wilayah Kota Bogor.
Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan Apel Sinergi Lintas Sektor dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Risiko Bencana Hidrometeorologi Kota Bogor Tahun 2026 di Halaman Mako BPBD Kota Bogor, Jumat (6/11/2026).
Apel yang diinisiasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor itu melibatkan unsur Kodim 0606/Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta berbagai relawan kebencanaan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya berfokus pada respons ketika bencana terjadi. Pemkot Bogor harus memperkuat mitigasi sejak dini melalui perencanaan jangka panjang dan tindakan pencegahan langsung di lapangan.
Salah satu langkah strategis yang didorong adalah memasukkan peta kawasan rawan bencana secara terperinci ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Siapa pun kepala daerah ke depannya wajib memetakan titik wilayah mana yang berisiko bencana. Per titik dan per wilayah harus secara spesifik di-breakdown dalam RPJMD. Ini komitmen kita jika ingin serius terhadap penanganan dan kesiapsiagaan bencana,” tegas Jenal.
Selain perencanaan, Jenal menyoroti persoalan banjir genangan yang kerap terjadi akibat buruknya fungsi drainase. Menurutnya, tumpukan sampah yang menghambat aliran air menjadi salah satu persoalan mendasar yang harus segera ditangani.
Ia mencontohkan sejumlah titik di Kota Bogor, seperti Jalan Sholeh Iskandar, Jalan Pajajaran, dan kawasan Empang, yang kerap mengalami genangan ketika air hujan tidak mengalir optimal ke saluran drainase.
“Bencana jangan ditunggu setelah datang, tetapi harus ada langkah awal untuk memitigasinya. Contoh hal sederhana yang sering saya temukan, banjir di Kota Bogor akibat air permukaan tidak masuk ke dalam drainase hanya karena sampah menumpuk. Gotong royong melalui Jumat Bersih di setiap kelurahan harus digencarkan kembali,” ujarnya.
Jenal juga meminta penguatan mitigasi berbasis masyarakat hingga tingkat kelurahan dan kecamatan. Saat ini, Kota Bogor telah melantik puluhan Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) serta mengukuhkan enam kecamatan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana.
Program tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana, sehingga penanganan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengatakan apel lintas sektor tersebut menjadi pemeriksaan akhir terhadap kesiapan personel, peralatan, dan logistik untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah periode 2026–2027.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 serta Surat Edaran Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana.
Dimas menyebutkan, BPBD Kota Bogor juga telah melaksanakan sejumlah program mitigasi sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Capaian tersebut meliputi penyusunan dokumen rencana kontingensi banjir dan gempa bumi, pemasangan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) tanah longsor, pengukuhan satuan pendidikan aman bencana, serta pengembangan program Pramuka Tangguh Bencana bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Bogor.
“Apel ini adalah wujud nyata pemandu kesiapsiagaan terpadu dan sinergi tanpa sekat antarinstansi untuk memitigasi serta mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi basah di wilayah Kota Bogor,” kata Dimas.
Di sisi lain, Pemkot Bogor juga menyiapkan skema penanganan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana. Salah satunya melalui penyediaan anggaran Hunian Sementara (Huntara) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hancur.
Jenal menjelaskan, pemerintah akan memberikan subsidi sewa Huntara dengan batas waktu maksimal tiga bulan. Setelah itu, warga terdampak yang kehilangan tempat tinggal dapat diarahkan untuk menempati Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik pemerintah.
Beberapa fasilitas yang disiapkan sebagai alternatif tempat tinggal tersebut berada di kawasan Menteng dan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara. Keduanya disebut masih memiliki unit kosong yang dapat dimanfaatkan warga terdampak bencana.
“Kita punya rusunawa di Menteng dan Cibuluh, Bogor Utara, yang masih kosong. Itu menjadi alternatif solusi yang disediakan pemerintah bagi warga terdampak,” pungkasnya.
Apel kesiapsiagaan yang ditutup dengan doa bersama tersebut mengusung prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Melalui penguatan personel, perencanaan mitigasi, kesiapan logistik, hingga keterlibatan masyarakat, Pemkot Bogor berharap seluruh unsur dapat bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi selama musim penghujan.
Editor : Adjet
