“Dalam video itu korban terdengar merintih dan berteriak meminta ampun karena kesakitan. Sementara itu, sejumlah orang terlihat berada di sekitar lokasi kejadian”
BRO. KOTA BOGOR — Video dugaan penganiayaan terhadap seorang pria di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jalan Destarata IV Nomor 5, Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor, menjadi sorotan. Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat dicambuk menggunakan benda menyerupai sabuk hingga berteriak kesakitan.
Peristiwa yang diduga melibatkan dua Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) itu terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden tersebut memicu desakan agar aparat kepolisian mengusut dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan kantor pelayanan publik tersebut.
Dalam video yang beredar, seorang pria mengenakan kaus yang tampak compang-camping terlihat berada di dalam ruangan berpintu jeruji besi. Punggungnya berulang kali menjadi sasaran sabetan benda menyerupai sabuk.
Korban terdengar merintih dan berteriak meminta ampun karena kesakitan. Sementara itu, sejumlah orang terlihat berada di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab perselisihan, pihak yang terlibat, serta alasan terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan KPPG Bogor.
Sebelumnya, seorang sumber menyebutkan bahwa aksi tersebut diduga berkaitan dengan pemberian sanksi atas kesalahan di lingkungan kerja. Namun, informasi mengenai dugaan sanksi tersebut belum terkonfirmasi secara independen.
“Kalaupun ada kesalahan, harusnya diselesaikan sesuai aturan, jangan dicambuk seperti itu,” ujar sumber tersebut.
Kepala KPPG Bogor Raya: Dua SPPI Berselisih
Kepala KPPG Bogor Raya, Haidir, membenarkan adanya insiden yang melibatkan dua SPPI yang bertugas di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Haidir menjelaskan, saat kejadian berlangsung, dirinya bersama Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) dan Koordinator Wilayah (Korwil) Kota Bogor sedang berada di dalam kantor untuk mengurus keperluan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Situasi berubah ketika mereka mendengar teriakan dari halaman luar kantor.
“Beberapa detik kemudian kami mendengar ada yang berteriak di halaman luar KPPG. Setelah itu, kami langsung bergegas keluar kantor dan ternyata ada dua SPPI dari Purwakarta yang sedang berselisih,” kata Haidir, Kamis (15/10/2026) malam.Seperti dikutip bogordaily.net
Menurut Haidir, pihaknya kemudian melerai kedua orang tersebut dan membawa mereka ke dalam ruangan untuk diberikan teguran keras.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk di lingkungan kerja.
“Kami memberikan teguran keras kepada keduanya dan menyampaikan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan di mana pun, termasuk di kantor KPPG,” tegasnya.
Haidir menyebut kedua SPPI telah berdamai setelah insiden tersebut dan kemudian kembali ke Purwakarta.
Ia menjelaskan, salah seorang yang terlibat merupakan kepala dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sedangkan seorang lainnya tidak sedang bertugas sebagai kepala dapur.
Keduanya datang ke kantor KPPG untuk mengurus keperluan kedinasan, termasuk administrasi dan pekerjaan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
Meski demikian, Haidir berkilah belum mengetahui secara pasti penyebab perselisihan tersebut. Pihaknya masih perlu mendalami apakah insiden itu dipicu persoalan pribadi atau kesalahpahaman.
“Kami harus mendalami kembali sebenarnya ada masalah atau kesalahpahaman apa yang terjadi antara kedua SPPI tersebut,” ujarnya.
Haidir juga menegaskan bahwa KPPG Bogor Raya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kerja. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang timbul akibat insiden tersebut.
Warga Desak Polresta Bogor Kota Usut Dugaan Penganiayaan
Insiden tersebut turut memicu desakan masyarakat agar kepolisian turun tangan. Warga Bogor , Ahmad, meminta Polresta Bogor Kota menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut secara menyeluruh dan menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Penganiayaan semacam itu tidak boleh dibiarkan. Apalagi kejadiannya di lingkungan kerja Kantor KPPG Bogor Raya,” ujar Ahmad.
Menurutnya, setiap perselisihan di lingkungan kerja harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan.
Dugaan penganiayaan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta ada atau tidaknya unsur pidana.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polresta Bogor Kota mengenai penanganan atau penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut.
Editor : Adjet
