BRO.KOTA BOGOR, – Setidaknya ada 297 siswa yang terindikasi melakukan kecurangan manipulasi data dengan cara nge-batik kartu keluarga (KK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN di Kota Bogor melalui jalur zonasi. Akibatnya ratusan Siswa itu terancam tidak bakal diterima dari SMP Negeri yang bersangkutan alias Didiskualifikasi atau dicoret.
Terbongkarnya kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB baik tingkat SMPN maupun SMAN, sebenarnya di tahun-tahun sebelumnya pun sudah terjadi. Olehkarena sebagian orang tua siswa maupun oknum yang biasa bermain curang saat PPDB dimulai melakukan “bim salabim” dengan memanipulasi data dengan cara nge-Batik agar bisa diterima melalui jalur Zonasi.
Akibatnya Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat hujatan dan protes dari orang tua siswa yang melakukan pendaftaran PPDB secara jujur dan benar malah tidak diterima. Protes orang tua siswa paling kecewa yaitu di SMPN I dan SMAN I Kota Bogor yang menjadi sekolah favorit di Kota Bogor.
Baca Juga :Carut Marut PPDB, DPRD Panggil Tim Verifikasi PPDB Besutan Wali Kota Bogor
“Tolong pak @bimaaryasugiarto di awasi lagi ttng PPDB jalur zonasi banyak kecurangan,” tulis @mayang_aprillia_2804 di Akun Wali Kota Bogor Bima Arya. “Bener kang banyak yg memanipulasi dgn KK dgn membuat jarak yg dkt dgn sekolah, dan ga logis,”tambahnya
Bahkan warganet lainya juga mengungkap adanya dugaan kecurangan manipulasi KK seperti diungkap akun @ilhamegamhndr menyebut banyak orang tua merubah KK untuk dapat mendaftar PPDB SMA jalur zonasi.
“Banyak sekali ketidakadilan di sistem zonasi ini karena banyak sekali orang yang merubah Kartu Keluarga untuk mendapatkan zonasi terdekat. Saya khawatir dan risau karena banyak sekali warga asli di daerah sekolah terdekat yang diinginkan malah tersingkirkan oleh orang lain/warga lain. Mohon di tanggapi kang…,”ungkap @ilhamegamhndr, Selasa (4/7)
Baca Juga :Heboh, Giliran Ortu Kecewa Banget, PPDB SMA Kota Bogor Jalur Zonasi Banyak Kecurangan
Sementara Tim Verifikasi PPDB besutan Wali Kota Bima Arya terus bergerak bahkan Bima Arya pun melakukan klarifikasi ke Disdukcapil dan Disdik Kota Bogor terkait adanya kecurangan manipulasi data dengan cara nge-batik KK maupun menumpang KK warga sekitar dengan radius jarak rumah dekat dengan sekolah.
Semula Tim verifikasi PPDB hanya menemukan 115 peserta PPDB Tingkat SMPN yang terindikasi curang memanipulasi data KK. Belakangan Tim menemukan semakin banyak siswa yang terancam dicoret atau didiskualifikasi dari sekolah negeri yang bersangkutan.
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, berdasarkan temuan data yang dilaporkan dari tim verfikasi dan panitia PBDB di Kota Bogor jumlah peserta PPDB tingkat SMPN 2023 dari jalur zonasi yang bermasalah dan terancam didiskualifikasi yang asalnya sebanyak 115 peserta bertambah menjadi 297 peserta yang dicoret.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan temuan lapangan yang dilakukan tim verfikasi di hari terakhir pendaftaran PPDB, jumlah peserta yang diduga curang dan didiskualifikasi jumlahnya bertambah menjadi 297 peserta, ” ujar Dedie Rachim, Selasa (11/7)
Dedie juga merinci dugaan kecurangan para pendaftar PPDB tingkat SMPN melalui jalur zonasi yang saat ini jumlahnya sebanyak 297 pendaftar ini terindikasi memalsukan data kependudukan, diantaranya menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu, memodifikasi data Kartu Keluarga.
“Ada juga ditemukan data siswa berpindah KK dengan menumpang KK pada warga sekitar yang radius atau jarak rumahnya dekat sekolah negeri,” katanya
Pemkot Bogor, jelas Dedie akan terus melakukan pendalaman dari data calon siswa yang bermasalah dengan pemalsuan data kependudukan (KK) yang digunakan untuk mendaftar PPDB yang terancam didiskualifikasi.
“Ini memang sengaja dilakukan dengan pemalsuan dan memodifiasi data kependudukan, atau memang ada kesalahan administrasi yang masih bisa diperbaiki, ” ujar Dedie
Untuk diketahui , data dari web PPDB tingkat SMPN 2023, Dinas Pendidikan Kota Bogor, jumalah calon siswa SMPN di Kota Bogor yang mendaftar melalui Jalur prestasi sebanyak 2.062 orang sedangkan kuotanya sebanyak 1.112 siswa.
Jumlah pendaftar dari jalur perpindahan orang tua sebanyak 419 siswa, sedangkan kuota yang tersedia sebanyak 272 siswa. Sementara itu jumlah pendaftar melalui jalur zonasi di Kota Bogor sebanyak 14.862 peserta sedangkan kuota yang disiapkan dari jalur tersebut hanya sebanyak 3.090 siswa.
Editor : Adjet