“Raker bahas Raperda Strategis Terpaksa Dibatalkan karena Sejumlah Kepala Dinas dari Pemkot Bogor tidak hadir alias Mangkir tanpa keterangan jelas’
BRO. KOTA BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor kecewa berat. Rapat kerja penting yang dijadwalkan Rabu (23/4/2025) terpaksa dibatalkan karena kepala dinas dari Pemkot Bogor mangkir tanpa keterangan jelas.
Rapat ini sejatinya membahas dua Raperda strategis: Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Komunikasi Terpadu dan Raperda Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Namun, absennya kepala Dinas Perumkim, PUPR, Kominfo, dan Bagian Hukum membuat forum tak bisa berjalan.
Ketua Bapemperda, Anna Mariam Fadhilah, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
“Raperda Utilitas ini sudah difasilitasi gubernur sejak Januari, tapi terus tertunda karena Pemkot tidak kunjung menyerahkan berkas ke DPRD. Begitu kami undang rapat, malah tidak hadir. Ini bentuk ketidakseriusan yang tidak bisa ditolerir,” tegasnya.
Anna menilai Raperda Utilitas sangat krusial. Pasal 8 dalam draf raperda mengatur rencana tahunan penempatan jaringan utilitas dan peta jaringan utilitas yang bertujuan merapikan tata kota dan menjamin keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak ingin lagi ada kabel semrawut seperti di simpang Jambu Dua. Semua sudah dirancang dalam raperda, tinggal komitmen Pemkot,” ujarnya.
Terkait Raperda PBG, Anna menegaskan urgensinya sebagai pengganti IMB. Tanpa regulasi ini, celah hukum terbuka lebar bagi pengembang nakal.
“PBG ini fondasi legal pembangunan. Kalau Pemkot terus abai, jangan salahkan kalau pelanggaran marak,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda Jatirin meminta ASN yang hadir agar segera melaporkan ketidakhadiran pimpinan OPD ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Rapat ini strategis untuk finalisasi perda. Kalau hanya diwakili kabid atau kasi, tanggung jawab tak bisa dipegang. Wali Kota harus tahu soal ini,” pungkasnya.
Editor : Adjet