DPRD Kota Bogor Kecam Tindakan Bejat Pelaku Kekerasan Seksual, Dukung Polresta Jatuhkan Hukuman Maksimal

“Pemkot Bogor harus bergerak cepat, jangan tunggu korban semakin trauma. Pendampingan hukum dan moril sangat penting untuk pemulihan mereka,”tegas Zenal Abidin

BRO. KOTA BOGOR –  Kota Bogor kembali diguncang kasus kekerasan seksual yang memilukan. Dua kakak beradik menjadi korban nafsu bejat sang paman di kawasan Cilubang, Kecamatan Bogor Barat.

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin, mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak aparat kepolisian agar memberikan hukuman paling berat. Ia menyebut kejadian ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini kabar yang sangat menyayat hati. Saya mengecam keras tindakan pelaku dan mendukung penuh Polresta Bogor Kota untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya,” tegas Zenal, Rabu (16/4/2025).

Zenal juga meminta Pemerintah Kota Bogor untuk turun tangan secara proaktif. Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis kepada korban melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Lebih lanjut, Zenal menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Perempuan memiliki hak, harkat, dan martabat yang setara dengan laki-laki. Mereka harus dihormati, dilindungi, dan diberi ruang untuk berkembang. Saat ini, perempuan masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan dan perlakuan diskriminatif,” tambahnya.

Kasus Terbongkar, Pelaku Diamankan

Pelaku pencabulan berinisial A (49) telah ditangkap oleh aparat kepolisian pada Senin (14/4/2025). Aksi bejatnya terungkap setelah salah satu korban melapor kepada istri pelaku. Mirisnya, korban mengaku telah menjadi korban sejak tahun 2018. Salah satu dari mereka bahkan diduga tengah mengandung akibat perbuatan pelaku.

“Korban mengadu kepada istri pelaku. Dari situlah kasus ini mulai terungkap,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Editor : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *