BRO. KOTA BOGOR – Pendapatan Anggaran Daerah (PAD ) Kota ‘Hujan’ dipastikan akan mengalami penurunan pendapatan terutama dari sektor pajak hotel, restoran, dan parkir hotel akibat adanya inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
“Biasanya kementerian dan lembaga dihari libur atau weekday menggelar rapat disejumlah hotel di Kota Bogor. Namun dengan adanya efisiensi, sudah tidak ada lagi,” ungkap Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Anang Yusuf kepada wartawan belum lama ini
Bahkan Anang memprediksi Kota Bogor akan mengalami penurunan pendapatan dari sektor itu kurang lebih sebesar 30 persen.
“Hal ini juga dibahas di Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), mereka juga memprediksi mengalami penurunan,” ucapnya
Lantas, upaya lain adalah menggenjot peluang PAD dari sektor retrebusi yang selama ini belum terserap maksimal
Dalam hal ini, menurut Anang, Bapenda akan melakukan ekstensifikasi wajib pajak (WP) dengan meningkatkan pembayaran WP, kemudian pengawasan pemeriksaan ekstra, termasuk memasang plang WP untuk menaikan kepatuhan.
“Cara seperti itu harus dilakukan, karena kita tak boleh menaikan tarif dan memungut pajak baru,” tandasnya.
Sementara Pemkot Bogor melakukan efesiensi anggaran hingga Rp50 miliar pada tahun ini, menyusul adanya Inpres terkait efisiensi anggaran.
“Efisiensi anggaran dilakukan dengan memangkas biaya perjalanan dinas, pengadaan ATK termasuk paket meeting dan kegiatan seremonial “ungkap Kepala BKAD Kota Bogor, Denny Mulyadi dalam keterangannya kepada awak media
Selain itu, Denny menyebut belanja honorarium dalam FGD yang dinilai tidak optimal juga dipangkas.
Bahkan efisiensi anggaran sebesar Rp50 miliar diakui Denny telah digeser ke dalam kas daerah.
Sedangkam untuk pengalokasian ulang dan penyusunan RKPD dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 akan dimulai pada bulan Maret ini
“Jadi, anggaran lebih difokuskan untuk alokasi belanja untuk pelayanan publik. Misalnya, perbaikan pelayanan kesehatan di puskesmas maupun sekolah,” ujar Denny
Editor : Adjet