Berita Utama

Bahas Fase New Normal Bogor, Bima Arya Libatkan Pakar Epidemiologi

BRO. Guna mempersiapkan kebijakan fase baru paska Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku telah menggelar focus group discussion (FGD) untuk meminta masukan dari semua kalangan, seperti akademisi, pengusaha, para ahli dan dari berbagai elemen di Kota Bogor.

“Kami meminta masukan untuk rumusan PSBB atau pasca PSBB ke depan. Kemudian Pemkot juga mendengar rekomendasi atau kajian dari pakar epidemiologis dari UI,” terang Bima.

Baca Juga: Belum Siap Hadapi New Normal, Bima Arya Perpanjang PSBB Kota Bogor Hingga 4 Juni

Pada intinya yang disampaikan pakar Epidemiologis adalah bahwa apabila tren PSBB tahap ketiga di Kota Bogor sudah dikatakan landai, pertumbuhan kasus positif makin minim dan juga angka reproduksi atau reproductive number (RO) virus corona di bawah satu, maka Kota Bogor bisa untuk memulai memasuki fase baru paska PSBB.

Ia menyatakan, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor, tercatat ada penambahan 15 kasus positif sepanjang penerapan PSBB tahap pertama.

Baca Juga: Takbiran di Masa Pandemi, Bima Arya: Lebih Sepi dari Tahun Sebelumnya

“Lalu PSBB tahap kedua ada kasus positif 14 yang disampaikan berdasarkan kejadian, bukan laporan. PSBB tahap ketiga kemarin ada 5 positif. Jadi, ada fase yang semakin melandai dan RO-nya 0,74 (di bawah 1),” katanya.

Jadi, kata dia, bisa disimpulkan bahwa kontaminasi di Kota Bogor relatif sudah bisa dikendalikan, namun tantangan terbesar adalah di arus mudik yang masuk ke Kota Bogor.

“Karena itu dengan hasil yang seperti ini, yang harus dilakukan oleh Pemkot Bogor adalah mempertahankan secara ketat protokol kesehatan sembari memastikan tidak ada penularan baru yang masuk melalui orang-orang yang masuk ke Kota Bogor, khususnya arus balik,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi Si Bro
Editor: Hari YD

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button