Berita UtamaNews

Pemkot Bogor Ambil Alih Pasar TU Kemang Bogor Dan Ultimatum PT.Galvindo Ampuh Hentikan Segala Pungutan kepada Pedagang

BRO. Pemerintah Kota Bogor memberi ultimatum kepada PT. Galvindo Ampuh, hingga Senin (17/5), agar segara menyerahkan pengelolaan Pasar Teknik Umum (Tekum), Kemang Kota Bogor dan menghentikan segala pungutan kepada pedagang.

Ultimatum pemkot Bogor itu, dikeluarkan melalui Surat Wali Kota Bogor yang ditandatangani Wakil Walikota pada 7 Mei 2021.

Begini isinya, Pemerintah Kota Bogor memutuskan mengambil alih pengelolaan Pasar Induk Kemang/Pasar Tekum berdasarkan perjanjian kerjasama antara Pemkot Bogor dan PT. Galvindo Ampuh, yang sejatinya dilakukan pada tahun 2007, sehingga saat ini perlu menyampaikan kepada PT. Galvindo Ampuh agar mengembalikan pengelolaan dan menghentikan segala macam pungutan tersebut dengan batas waktu terakhir 17 Mei 2021.

Adapun proses pengambilalihan dan mekanisme penarikan retribusi oleh pemerintah Kota Bogor didasarkan pada ketentuan perundang-undangan.

Pengelolaan dan Kondisi Pasar TU Kemang Kota Bogor yang semakin Amburadul. Foto : Dok.SiBro

Adapun dasar SK Walikota terkait mengambil alih pengelolaan Pasar Induk, dalam surat itu dijelaskan berdasarkan hasil eveluasi program revatilisasi pasar induk kemang dengan pihak manejemen PT.Galvindo Ampuh sejak tahun 2018 sampai dengan Februari 2021.

Namun , menemui jalan buntu dan tidak pernah disepakati perjanjian kerjasama sebagaimana tertuang dalam nomor 644/SP.03-HUK/2001 dan 39/SP/BGR/AGS/XI/2001 antara Pemerintah Kota Bogor dengan PT. Galvindo Ampuh tertanggal 14 Agustus 2001, yang seharusnya sejak 2007 silam pengelolaan kembali ke pangkuan Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga :Pengelolaan Pasar Amburadul, Pemkot Bogor Harus Segera Ambil Alih Pasar TU ?

Sebagai informasi pasar TU Kemang yang selama ini dikelola PT.Galvindo Ampuh , banyak kejanggalan dan pengelolaannya amburadul. Diantaranya terjadi jual beli lapak dengan harga seenaknyaoleh cukong yang dibeli dari Galvindo Ampuh.

Pantauan bogornetwork.com, sejumlah lapak tergolong mahal disewa pedagang.Seperti di blok C 9 sampai dengan blok 15. Tak kepalang tanggung para pengepul ( Broker) mematok harga hingga Rp.60 juta per tahunnya.

Dibagian lain, kondisi pasar Induk yang kotor dan penataan komoditinya semrawut.Padahal Pasar, merupakan pasar induk sayur mayur.(bogornetwork.com /18 Januari 2021).

“Bertahun-tahun pengelola Pasar TU ini sangat tidak jelas, bahkan tidak ada sama sekali perubahan kondisi pasar, malah semakin semrawut,” ungkap seorang pedagang buah.

Menyikapi polemik Pasar TU Tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy dalam pernyataannya menyatakan Komisi II DPRD Kota Bogor sangat mendukung agar hak pengelolaan Pasar TU Kota Bogor segera diambil alih, tentunya dengan kepastian hukumnya yang jelas.

“Pemkot Bogor harus melakukan upaya yang konkrit dalam mendukung pengambilan alih Pasar TU termasuk mengoptimalkan potensi PAD,” pungkas Rusli

Editor : Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button