Berita UtamaBisnisBogorianaNews

Ratusan Tabung Gas Disita, Gudang Oplosan Gas Bersubsidi di Grebek Polisi Cileungsi Bogor, 3 Pelaku Ditangkap

Komplotan Ini Sudah 3 Tahun Melakukan Oplosan Gas Melon

BRO. KABUPATEN BOGOR – Komplotan pengoplos gas melon bersubsidi , di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, digrebek Polisi Cileungsi Bogor. 3 pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Polsek Cileungsi Kabupaten Bogor, Senin (26/2).

Kapolsek Cileungsi ,Kompol Yohannes Redhoi Sigiro membenarkan penggrebegan tempat oplosan gas subsidi, dalam suatu operasi yang dipimpin Opsnal Reskrim Polsek Cileungsi Bogor, Senin (26/2) subuh.

Baca Juga   :Polisi Bongkar Komplotan Praktik Gas Oplosan di Bogor, 3 Pelaku Ditangkap

“Di lokasi ditemukan 3 (tiga) orang yang sedang melakukan pengoplosan atau penyuntikan gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung gas LPG 12 Kg, 5,5 kg, dan tabung gas LPG 50 kg non subsidi, dengan total jumlah tabung gas LPG sebanyak 255 tabung,” jelas Kompol Yohannes Redhoi Sigiro, kepada awak media (26/2)

Adapun ketiga pelaku yang diringkus di TKP adalah Bachtiar Gibson, Timbul Manurung, dan Arbiansah Munte berikut barang bukti berupa tabung gas ukuran 3 Kg sebanyak 198, tabung 12 kg sebanyak 38, dan tabaung 5,5 kg sebanyak 14, serta ukuran tabung 50 kg sebanyak 5 tabung.

Kemudian kata Yohanes, pihaknya juga mengamankan alat suntik selang dan 8 buah regulator serta 20 batang pipa Besi suntik termasuk 2 unit mobil bak terbuka

“Jadi, modusnya para pelaku adalah dengan memindahkan gas dari tabung gas elpiji 3 kg (subsidi) ke tabung gas 5.5 kg,12 kg dan 50 kg menggunakan alat suntik berupa selang dan pipa, ” ujarnya

Menurutnya, berdasarkan laporan dari masyarakat, di Kampung Rawa Jamun Rt.04/04 Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ada sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas bersubsidi.

“Menindaklanjuti laporan itu, Sekitar jam 04.30, Senin subuh (26/2) tim Opsnal Reskrim dipimpin Panit Reskrim Polsek Cileungsi melakukan penggerebekan tempat tersebut yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi,” tambah Kapolsek Cileungsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah melakukan oplosan gas Ilegal tersebut selama 3 (tiga) tahun dengan keuntungan rata2 Rp.4.000.000,- per hari.

“Jika dihitung kerugian negara yg dihasilkan oleh para pelaku selama mengoplos gas subsidi, kurang lebih Rp4,5 milyar ,” pungkasnya

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button