Berita UtamaIndeksNews

Uji Coba Operasi Mitra 10 Bogor Kembali Diwarnai Sikap Arogan Petugas Keamanan

BRO. Sikap arogansi petugas keamanan toko swalayan bahan bangunan modern Mitra 10 yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor kembali terulang. Buktinya, di hari pertama uji coba pengoperasian toko yang sempat tutup hampir 20 hari karena ditemukan tiga kasus positif Covid-19 ini diwarnai ketegangan antara media dan petugas keamanan berpakaian preman, Kamis (09/07/2020).

Peristiwa itu bermula saat sejumlah awak media menerima informasi tentang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor telah mengeluarkan rekomendasi kepada manajemen Mitra 10 untuk kembali beroperasi di masa penerapan Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Kamis (09/07/2020). Dua pekerja media dari Bogornetwork.com dan Sindonews.com yang peka terhadap moment tersebut langsung mendatangi lokasi dan melakukan peliputan.

Saat sedang melakukan peliputan dan mengabadikan suasana Mitra 10 dari luar pagar, tepatnya pinggir jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, mendadak seorang berbadan tegap berpakaian preman (kaos putih dan celana krem) dengan masker hitam mendatanginya. Dengan kedua tangannya berusaha menghalangi proses peliputan berupa menutup kamera yang diarahkan pada halaman Mitra 10.

Baca Juga: Masa Pra AKB, GTPP Bogor Tetap Antisipasi Terburuk dengan Jadikan Rusunawa Cibuluh Sebagai Ruang Isolasi

Seketika terjadi ketegangan antara awak media dari sindonews.com dengan petugas keamanan yang berusaha memaksa dan menutupi lensa kamera. “Dari mana pak? mau ngapain foto-foto?,” tanya petugas Satpam Mitra 10 sambil menghardik meminta menunjukan identitas atau kartu pers.

Saat itu juga, rekan media dari MNC Group itu menantang balik tentang haknya melarang jurnalis melakukan peliputan yang tugasnya jelas dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Anda siapa dan apa hak anda melarang-larang kita mengambil gambar yang lokasinya berada di area publik. Anda berhak melarang jika saya memasuki area Mitra 10 tanpa izin,” tegasnya sambil menunjuk wajah petugas keamanan tersebut. “Iya saya tahu, lalu kenapa anda nyolot,”

Karena kalah argumen dan khawatir terjadi insiden serupa yang menimpa Sofyansyah, pewarta foto Radar Bogor beberapa waktu lalu saat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaksanakan swab test setelah ditemukan tiga karyawannya positif. Petugas keamanan tersebut berusaha menghubungi petinggi swalayan Mitra 10 terkait hadirnya sejumlah awak media di hari pertama uji coba ini.
“Saya hubungi atasan saya dulu, sudah jangan ambil gambar dulu,” ujarnya sambil berlalu meninggakan pertengkaran.

Baca Juga: Masih Jadi Klaster Penularan Covid-19 Terbanyak, Mitra 10 Bogor Nekat Beroperasi

Diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi profesi wartawan dan fotografi mengecam keras tindakan intimidasi dan penghapusan file foto secara paksa oleh oknum petugas keamanan toko Mitra 10 terhadap Sofyansyah pewarta foto Radar Bogor (Jawa Pos Group), saat meliput Swab Test Covid-19 yang dilaksanakan tim medis Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat, pada 18 Juni 2020.

Terkait hal tersebut di atas, Ketua PWI Kota Bogor, Arihta Utama Surbakti mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka dari itu, PWI Kota Bogor menyatakan beberapa sikap yakni prihatin dan mengecam serta mengutuk semua tindakan penghalangan, intimidasi, dan penghapusan karya jurnalistik secara paksa oleh petugas Toko Mitra 10 Bogor terhadap pewarta foto yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

“Kami juga mendesak semua pihak untuk tidak melakukan penghalangan, intimidasi, dan penghapusan karya jurnalistik yang sedang melakukan kerja peliputan,” pungkasnya.

Penulis: Hari YD
Editor: Azwar Lazuardy

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button