IndeksNews

Pemkab Bogor akan Kaji Kembali Penggunaan Lahan TPA Galuga

BRO. Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengkaji kembali penggunaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang dijadikan tempat pembuangan sampah warga Kota Bogor.

Menurut Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor Anwar Anggana lahan tersebut akan terus dikembangkan melalui perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Pemkot Bogor. Dalam hal ini, luasan penggunaan hingga kepentingan untuk warga sekitar harus juga diprioritaskan karena sampai saat ini belum diselesaikan.

Baca Juga: Selama PSBB, Sehari Warga Kabupaten Bogor Produksi Sampah 2.400 Ton

“Sementara begitu. Disatu sisi, yang kita punyakan 3,7 hektar, yang Kota Bogor itu 38,7 hektar. Kita bahas silang hak dan kewajibannya. Termasuk kepentingan warga sekitar. Itu belum semua, baru akan kami bahas dan kami kaji,” ungkap Anwar, Kamis (16/07/2020).

Tak hanya itu, pihaknya juga, saat ini tengah mempersiapkan rencana pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang belum rampung. Sebab, TPPAS Nambo harus molor yang diperkirakan baru bisa digunakan sampai 2023 mendatang.

Akibatnya, hingga kini belum ada tempat lain bagi Pemkab Bogor untuk lokasi pembuangan akhir sampah. “Ini persiapan. Kan berakhir PKS itu 31 Desember 2020, mau diperpanjang sampai lima tahun kedepan. (Galuga) tetap jadi TPPAS kita, kalau di (TPPAS) Nambo itu masih jauh lah. Belum siap itu, 2022 juga sepertinya belum. Kemungkinan itu di 2023 lah, masih jauh. Sedangkan produksi sampai kita kan banyak juga,” jelasnya.

Baca Juga: Hari Pertama Pemberlakuan Sanksi PSBB Kota Bogor, 18 Orang Dihukum Bersihkan Sampah

Ia menyebutkan perjanjian kerjasama dengan Pemkot Bogor sedianya akan berakhir 31 Desember 2020 mendatang. Setelah ini, lanjut dia, akan ada rapat lanjutan terkait hal ini. Ia sendiri memperkirakan proses drafting selesai pada Agustus mendatang, sehingga bisa dibawa ke persetujuan DPRD Kabupaten Bogor pada bulan Oktober.

“Nah di November-Desember itu posisinya di penataan PKS. Sembari juga kita lihat respon masyarakat sekitar dalam prosesnya. Pertimbangan kita jelas, karena Nambo belum selesai, produksi sampah masih,” tukasnya.

Penulis: Redaksi Bro
Editor: Hari YD

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button