Karang Taruna Desak Perumda Tohaga Atasi Kemacetan dan Penataan PKL Pasar Leuwiliang

BRO. LEUWILIANG — Ketua Karang Taruna Desa Leuwiliang, Niar Fauziah, mendesak Perumda Pasar Tohaga bertindak cepat menuntaskan persoalan kemacetan dan semrawutnya pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Leuwiliang. Ia menegaskan, desakan ini bukan hanya suara pemuda, tetapi keresahan nyata masyarakat yang setiap malam terjebak macet akibat lapaknya PKL meluber ke badan jalan.

Menurut Niar, persoalan ini muncul karena tidak adanya kejelasan relokasi pedagang pasca pembangunan ulang Pasar Leuwiliang yang menjadi harapan warga setelah kebakaran.

“Masyarakat menunggu kejelasan. Jangan sampai masalah kecil seperti ketidakteraturan pedagang justru menimbulkan dampak besar,” tegasnya.

Karang Taruna Gelar Musyawarah Terbuka dengan Perumda

Sebelumnya, Niar telah mengirimkan surat resmi kepada Perumda Tohaga untuk meminta penertiban. Menanggapi itu, Kepala Unit Pasar Leuwiliang, Mulyadi, mengundangnya berdiskusi pada Jumat, 21 November 2025, di kantor unit pasar. Pertemuan juga dihadiri unsur Satpol PP Kecamatan Leuwiliang.

Dalam musyawarah yang berlangsung cair namun serius tersebut, Niar mempertanyakan ketegasan Perumda terhadap PKL yang masih menempati bahu jalan meskipun disebutkan sudah ada lokasi relokasi. Kondisi ini dinilai memicu kemacetan panjang dan membahayakan kelancaran lalu lintas.

Harapan Baru Pasca Kebakaran Pasar

Niar menyoroti pentingnya penataan ulang setelah pasar kembali dibangun. Ia menegaskan, Perumda harus lebih intens berkoordinasi dengan Muspika untuk memastikan pengawasan dan penertiban bisa berjalan efektif.

“Ini soal wajah Leuwiliang ke depan. Kami tidak ingin masalah kecil menjadi bumerang bagi masyarakat,” ujarnya.

Respons Perumda Tohaga: Siap Perkuat Koordinasi

Mulyadi menyatakan pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Muspika untuk mengantisipasi pelanggaran di area pasar. Ia mengakui dinamika lapangan tidak sepenuhnya berada dalam kendali Perumda, namun menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi.

Meski begitu, ia menekankan bahwa tidak semua kejadian di luar area inti pasar menjadi tanggung jawab langsung Perumda—pernyataan yang kemudian dicatat oleh Karang Taruna sebagai perhatian khusus.

Kurangnya Sosialisasi Dianggap Pemicu Kebingungan Warga

Niar juga menyoroti minimnya sosialisasi mengenai lokasi relokasi pedagang, sehingga banyak warga kesulitan menemukan pedagang langganan mereka.

“Jika relokasi sudah ditetapkan, informasinya harus sampai ke masyarakat. Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi kebutuhan warga sehari-hari,” ujarnya.

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata

Warga Leuwiliang berharap musyawarah ini menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar wacana. Mereka menilai ketegasan, koordinasi lintas sektor, dan sosialisasi menjadi kunci penyelesaian masalah yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta proses pembangunan pasar.

Niar memastikan pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawal persoalan ini demi terwujudnya Leuwiliang yang lebih tertib dan nyaman.

Penulis: Darma Wahyu

Editor   : Adjet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses