Puluhan perwakilan konsumen Kampoeng Kurma, mendatangi Kantor manajemen Kampoeng Kurma di kawasan Tanah Baru, Kota Bogor, (07/03) dan meminta pihak pengelola bisnis kavling berbasis syariah ini untuk mengembalikan uang yang sudah mereka setorkan (refund-red), dikarenakan hingga saat ini tidak adanya kepastian kapan mereka mendapatkan Surat Akta Jual Beli dan sertifikat atas kavling yang sudah mereka investasikan.
Satu diantara konsumen yang meminta refund yakni Alifan Sucipto, dirinya mengaku kecewa dengan pihak pengelola Kampoeng Kurma lantaran tidak bisa memberikan jawaban pasti terkait perjalanan investasi ini, bahkan Alifan bersama dengan 1600 konsumen lainnya juga kerap di janjikan bahwa uang yang sudah mereka investasikan dengan besaran beragam akan di kembalikan oleh pihak pengelola kampoeng kurma.
Sementara itu menjawab permintaan para konsumen yang ingin uang mereka kembali, pihak Legal Officer Kampoeng Kurma, Lilis Aryani Dalimunthe berharap sebaiknya para konsumen jangan dulu melakukan refund, karena pihaknya masih terus melakukan berbagai macam upaya untuk membantu para konsumen tersebut mendapatkan Akte Jual Beli berikut Sertifikatnya.
Sedangkan terkait kasus ini, pihak Legal Officer Kampoeng Kurma, mengaku sudah melaporkan sebanyak 11 orang yang di sinyalir menggunakan dana investasi Kampoeng Kurma, termasuk beberapa mediator pembebasan tanah atau Biong.
Wwc: Alifan Sucipto/ konsumen
wwc: Lilis Aryani Dalimunthe/Head Legal Officer Kampoeng Kurma
Videografer: Yudi Irawan