“Pemkot akan menata PKL di kawasan Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Sawo Jajar, yang selama ini dinilai kumuh, semrawut, dan tidak tertata”
BRO. KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan relokasi sekitar 400 pedagang kaki lima (PKL) ke kawasan Jalan Nyi Raja Permas, belakang Masjid Agung Bogor. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan kawasan pusat kota, khususnya di sekitar Stasiun Bogor dan Alun-Alun.
Langkah tersebut dilakukan setelah PKL di kawasan Pasar Bogor dan sekitarnya ditertibkan dan dipindahkan ke Pasar Jambu Dua serta Pasar Sukasari dengan konsep penataan terintegrasi.
Selanjutnya, Pemkot akan menata PKL di kawasan Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Sawo Jajar, yang selama ini dinilai kumuh, semrawut, dan tidak tertata.
Dalam konsep baru tersebut, arus pejalan kaki dari Stasiun Bogor akan diarahkan langsung menuju kawasan perdagangan di Jalan Nyi Raja Permas, sehingga tidak lagi menumpuk di area Alun-Alun.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan Pemkot menyiapkan anggaran sekitar Rp2,7 miliar hingga Rp3 miliar untuk membangun fasilitas penunjang di lokasi relokasi. Area tersebut akan menampung PKL lama maupun pedagang tambahan yang telah terdata.
“Penataan ini bukan melarang pedagang berjualan, tetapi menata agar lebih rapi, sehat, dan tertib,” ujar Dedie.
Dalam skema penataan, jenis dagangan juga akan dipisahkan. PKL kuliner akan ditempatkan di belakang Masjid Agung, sementara pedagang sayur, buah, dan bunga diarahkan menempati kawasan Blok F hingga Propindo.
Pemkot mencatat jumlah PKL masih bersifat dinamis. Saat ini terdata sekitar 200 pedagang, namun jumlahnya diperkirakan bisa bertambah hingga 400 pedagang setelah proses verifikasi selesai.
Selama Ramadan hingga Lebaran, pengawasan akan diperketat oleh Satpol PP dengan menempatkan personel di sejumlah titik untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas PKL, terutama pada malam hari dan saat malam takbiran.
Pemkot menegaskan, setelah relokasi diberlakukan, tidak akan ada lagi PKL yang berjualan di trotoar maupun kawasan Alun-Alun Bogor. Penertiban tetap dilakukan secara persuasif dengan mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Pemkot juga tengah menyiapkan kebijakan penutupan akses tertentu di sekitar jalur rel kereta api sesuai regulasi dari Kementerian Perhubungan. Namun rencana tersebut masih menunggu kesiapan anggaran dan infrastruktur pendukung.
Sementara itu, pembangunan Pasar Merdeka Bogor yang semula ditargetkan selesai pada April 2026 mengalami penundaan sekitar tiga bulan atas permintaan pengembang akibat kendala teknis dan administratif di lapangan.
Pemkot meminta masyarakat bersabar selama proses penataan berlangsung karena sejumlah titik di pusat kota masih mengalami kemacetan akibat pekerjaan yang berjalan.
“Penataan ini memang butuh waktu, tetapi kami pastikan hasilnya akan jauh lebih baik untuk Kota Bogor,” kata Dedie.
Editor : Adjet
